Breaking News:

Terkini Nasional

Fahri Hamzah di ILC: Kabinet Jokowi Ini Dibentuk Bukan untuk Hadapi Krisis, tapi untuk Pesta

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyoroti tajam sikap dan langkah pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

Youtube/Indonesia Lawyers Club
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyoroti tajam sikap dan langkah pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyoroti tajam sikap dan langkah pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Fahri Hamzah menilai bahwa kabinet bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang tidak disiapkan untuk menghadapi krisis, melainkan dibentuk untuk berpesta.

Hal itu diungkapkannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (22/9/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam Ratas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam Ratas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Pakai Bahasa Indonesia saat Pidato Pertama di Sidang PBB, Jokowi Ingatkan Peran PBB: Belum Tercapai

Naskah Lengkap dan Video Pidato Perdana Jokowi di Sidang Umum PBB

Dalam kesempatan itu, Fahri Hamzah mulanya menanggapi soal keputusan dari Jokowi yang tetap melangsungkan gelaran Pilkada Serentak 2020.

Dikatakannya, ada segi positifnya untuk tetap menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Alasannya menurut Fahri Hamzah karena selain sedang mengalami krisis kesehatan dan ekonomi, pemerintah juga mengalami krisis legitimasi.

"Kembali ke topik ini, anda setuju ditunda Pilkada?" tanya Karni Ilyas.

"Saya ingin mengatakan, pertama saya mengkhawatirkan krisis bukan cuman krisis kesehatan, dan sekarang krisis ekonomi yang menjadi dilema kita," jawab Fahri Hamzah.

"Saya juga mencemaskan krisis legitimasi kekuasaan, baik di tingkat pusat maupun daerah," imbuhnya.

Fahri Hamzah menilai bahwa masyarakat seperti sudah tidak lagi mempunyai kepercayaan terhadap pemerintah, terlebih kepada pemerintah pusat dalam masalah penanganan Covid-19.

"Sebab kalau kita masih punya kekuasaan yang legitimate kita bisa menghadapi krisis kesehatan, krisis ekonomi," kata mantan Wakil Ketua DPR itu.

"Pemimpin kita yang legitimate itu bisa mengajak kita untuk hidup miskin bareng, makan dari utang."

Pidato Pertama di Sidang PBB, Jokowi Beri Dukungan ke Palestina, Singgung Soekarno dan KAA Bandung

Fahri Hamzah lantas mengingatkan kepada Jokowi supaya bisa mengubah cara kerja para menterinya dalam menghadapi krisis dan pandemi Covid-19 ini.

Menurutnya yang dibutuhkan oleh pemerintah, termasuk jajaran para menteri saat ini adalah kerja yang luar biasa yang tentunya berbeda jauh dari kondisi-kondisi normal sebelumnya.

"Ini yang saya ingin ingatkan kepada pemerintah pusat, kabinet ini dibentuk bukan untuk menghadapi krisis, kabinet ini dibentuk untuk pesta," ungkapnya.

"Tidak sadar kalau di depan matanya ada krisis besar."

"Itu sebabnya Pak Jokowi sekarang harus memimpin war kabinet, kabinet perang, dia harus mengumumkan bahwa ini situasi spesial," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 5.43

KPU Akui Pilkada Timbulkan Kerumunan: Kami Lihat sebagai Saran

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menanggapi saran mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Desember mendatang.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (20/9/2020).

Diketahui sebelumnya Jusuf Kalla menilai sebaiknya pilkada serentak ditunda mengingat kondisi pandemi Virus Corona (Covid-19) yang melanda Indonesia.

Komisioner KPU Viryan Azis menanggapi saran mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait penundaan pilkada serentak Desember mendatang, Minggu (20/9/2020).
Komisioner KPU Viryan Azis menanggapi saran mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait penundaan pilkada serentak Desember mendatang, Minggu (20/9/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

 Tanggapan Gibran Rakabuming soal Muncul Desakan Penundaan Pilkada 2020 karena Corona: Tidak Masalah

Ia turut mengkhawatirkan proses kampanye yang umumnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar akan mempermudah penyebaran Virus Corona.

Menanggapi hal itu, Viryan mengaku sudah mengetahui saran JK.

"Terkait imbauan Bapak Jusuf Kalla yang menyarankan pilkada ditunda, saya sudah baca berita dari beberapa media online," kata Viryan Azis.

"Poinnya adalah karena persoalan kerumunan," komentarnya.

Ia mengaku pihak KPU menerima usulan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut.

"Bagi KPU, imbauan dari Pak Jusuf Kalla kita lihat sebagai saran atau cambuk bagi kami untuk semakin sungguh-sungguh untuk melaksanakan protokol Covid-19 dalam tahapan penyelenggaraan pilkada selanjutnya," papar Viryan.

Viryan menegaskan pihak KPU juga telah berupaya mendisiplinkan diri dan mengajak jajarannya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Ia mengakui ada kekhawatiran tahap kampanye akan mengakibatkan potensi kerumunan.

Jusuf Kalla dukung PSBB di Jakarta
Jusuf Kalla dukung PSBB di Jakarta (Foto HO/ Tribunnews)

 Kondisi Terkini Menteri Agama Fachrul Razi yang Positif Covid-19, serta Hasil Swab Para Stafnya

Menurut Viryan, hal itu harus menjadi perhatian pasangan calon yang berkontestasi dalam pilkada di masing-masing daerah.

"Mengenai potensi kerumunan yang terjadi kemarin, kami sangat berharap bakal pasangan calon yang nanti ditetapkan bisa sungguh-sungguh memperhatikan tanggapan atau respons publik atas realitas pada tanggal 4-6 September yang lalu.

Ia menegaskan kedisiplinan terhadap protokol ini akan menjadi perhatian masyarakat.

Mengenai kemungkinan diperlukan perppu, Viryan mengaku pihak KPU sudah membahas hal tersebut.

"Kemarin kami diundang pemerintah membahas terkait rencana mengeluarkan Perppu. Perppu menjadi kebutuhan pada konteks ini, karena akar masalah dari munculnya aspirasi menunda pelaksanaan pilkada karena kerumunan yang terjadi di 243 daerah," terangnya.

Ia membenarkan pentingnya perppu khusus pilkada demi memberi ketegasan batasan kegiatan dalam kampanye dan berbagai tahap selanjutnya.

Viryan menyebutkan perppu tersebut juga akan memuat sanksi kepada pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.

"Maka bila ada Perppu Pilkada yang memberikan secara tegas larangan kerumunan, bukan hanya kegiatan kampanye, namun pada seluruh tahapan kegiatan pilkada, kecuali yang diatur oleh KPU," jelasnya.

"Maka hal tersebut menjadi satu solusi yang permanen dan disertai sanksi atau ketentuan yang dapat memberikan efek kepada masyarakat dan pasangan calon," tutup Viryan.

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow/Elfan Nugroho/Brigitta)

Tags:
Fahri HamzahIndonesia Lawyers Club (ILC)JokowiCovid-19Pilkada Serentak 2020Karni Ilyas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved