Breaking News:

Pilkada Serentak 2020

Di ILC, Seloroh Karni Ilyas soal Arah Politik Buat Fahri Hamzah Tertawa: Dulu Anda Pahlawan Netizen

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah bereaksi tertawa saat mendengar selorohan jurnalis senior Karni Ilyas.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyoroti tajam sikap dan langkah pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (22/9/2020). 

"Jangan-jangan dibantu relawan-relawan Jokowi juga dari luar Solo," kata Refly Harun.

Ia lalu berkomentar tentang gerakan kampanye mendukung kotak kosong tersebut.

"Luar biasa kalau Gibran kalah dengan kotak kosong," komentarnya.

Menurut Refly, adanya calon tunggal dalam pemilu membuat demokrasi tidak sehat.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (kanan) dan bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri). DPC PDIP Kota Solo mengusung Gibran Rakabuming Raka berpasangan dengan Teguh Prakosa.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (kanan) dan bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri). DPC PDIP Kota Solo mengusung Gibran Rakabuming Raka berpasangan dengan Teguh Prakosa. (Instagram @fx.rudyatmo)

Ia menyinggung ada banyak daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2020.

"Yang dipermasalahkan adalah sebuah mekanisme yang tidak menjunjung demokratisasi, baik di level lokal maupun di level nasional," jelasnya.

 PSI Dihargai Rp 1 Miliar untuk Usung Penantang Gibran, Refly Harun: Kok Cara Berpikirnya Begini?

Pengamat politik ini menilai fenomena calon tunggal tidak sesuai dengan esensi pilkada.

Pasalnya tidak ada rival yang menjadi pembanding dengan calon tersebut.

"Benar juga, memang. Kita capek-capek buat pilkada langsung, tapi yang terjadi adalah hanya satu calon," papar Refly Harun.

"Memang agak aneh sebenarnya," tambahnya.

Menurut Refly, fenomena calon tunggal terjadi karena ada aturan ambang batas minimal (treshold) jumlah kursi di DPR yang harus dipenuhi partai untuk mengajukan calon.

"Itu salah satu sebab dari diterapkannya treshold di dalam pilkada," ungkitnya.

Ia menilai hal ini bertentangan dengan tujuan awal diadakan pilkada langsung.

"Bayangkan yang namanya pilkada langsung itu adalah biar masyarakat bisa memilih calonnya secara langsung untuk menggantikan peran oligarki melalui Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999," kata dia.

"Di mana kepala daerah itu dipilih oleh DPRD," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Karni IlyasFahri HamzahIndonesia Lawyers Club (ILC)Joko Widodo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved