Breaking News:

Terkini Daerah

UPDATE Oknum Polisi Cabuli Gadis 15 Tahun Pelanggar Lalu Lintas, Ternyata Bukan Anggota Lapangan

Seorang gadis berusia 15 tahun pelanggar lalu lintas diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum polisi di Pontianak.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/TribunPontianak
Kapolresta Pontianak, Kombespol Komarudin. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis berusia 15 tahun pelanggar lalu lintas diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum polisi di Pontianak.

Terbaru, oknum polisi tersebut sudah ditangkap oleh pihak Polresta Pontianak.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus yang mencoreng nama institusi Polri tersebut.

Berawal dari Ditilang, Gadis 15 Tahun Dicabuli Oknum Polisi, Dibawa ke Pos Lalu Diajak ke Hotel

Menurut Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.

"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.

Kapolres menegaskan, akan serius melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang bersalah tanpa tebang pilih, dan akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindaklanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar," tegasnya.

"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri," jelasnya.

Ahli Psikologi Forensik Duga Mutilasi di Kalibata City Bukan Kejahatan Pertama Pelaku: Ada Kefasihan

Selain memeriksa oknum terduga pelaku, pihaknya juga langsung memintakan visum terhadap terduga korban.

"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ungkap Kapolres.

Komarudin menceritakan, seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.

"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.

Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir tersebut sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.

Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.

"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin.

Minum 2 Butir, Pria Kejang-kejang di Bawah Jembatan seusai Curi Tas Oknum TNI Isi Ribuan Pil Ekstasi

Halaman
12
Tags:
Kasus PencabulanPontianakOknum polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved