Terkini Daerah
Minum 2 Butir, Pria Kejang-kejang di Bawah Jembatan seusai Curi Tas Oknum TNI Isi Ribuan Pil Ekstasi
Seorang pria bernama Ardian Hulu (30) kejang-kejang setelah mengonsumsi 2 butir pil ekstasi yang didapat dari tas curian milik oknum TNI.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Ardian Hulu (30) kejang-kejang setelah mengonsumsi 2 butir pil ekstasi, di bawah jembatan Jalan AH Nasution, tepatnya di depan Kampus Tri Guna Dharma, Kota Medan.
Rupanya, pil tersebut didapat dari tas yang ia curi dari kediaman seorang oknum TNI berinisial Serda AH.
Direktur Resnarkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa, mengatakan isi pil ekstasi di dalam tas curian itu jumlahnya mencapai 4.301 butir.
• Berawal dari Ditilang, Gadis 15 Tahun Dicabuli Oknum Polisi, Dibawa ke Pos Lalu Diajak ke Hotel
Kombes Robert mengatakan, bahwa terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut.
Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 16.901 butir ekstasi seberat 364 gram.
Rinciannya, barang bukti dari tersangka Ardian Hulu di TKP pinggir Jalan Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, sebanyak 4.301 butir.
Sedangkan barang bukti di rumah kos oknum TNI Serda AH di Jalan Gelas Gang Mangkok Kelurahan Sei Putih Tengah, sebanyak 12.600 butir ekstasi dan 53,85 gram sabu.
"Kronologi kejadian terjadi pada Rabu tanggal 16 September 2020 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Karya Jaya kelurahan Gedung Johor, Medan Johor tepatnya di pinggir jalan, personel Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap Ardian Hulu. Berhasil ditemukan BB (barang bukti) berupa 4 bungkus plastik berisikan 3.460 butir ekstasi," jelasnya, Jumat (18/9/2020).
Setelah dilakukan interogasi, Robert menjelaskan bahwa tersangka mengakui tas itu dicurinya dari sebuah rumah di Jalan Gelas Gang Mangkok.
"Lalu sekitar pukul 23.45 WIB, personel Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan ke Jalan Gelas, tepatnya di rumah itu ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik tembus pandang berisikan ekstasi 12.600 butir," jelasnya.
Lalu tersangka Ardian Hulu beserta barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut.
Terkait penangkapan oknum TNI Serda AH yang bertugas di Koramil 05/PB Dim 021/BS Medan, Kepala Penerangan Kodam I/BB (Pendam I) Kolonel Inf Zeni Djunaidhi membenarkan kabar tersebut.
Ia menyebutkan bahwa saat ini Serda AH masih dalam tahap pemeriksan.
• Deretan Kisah Kelam di Kalibata City: Bunuh Diri, Prostitusi, Narkoba, hingga Kasus Mutilasi
"Saya juga baru terima informasinya kemudian termonitor di Kodim Medan, anggota dari Kodim Medan."
"Keterlibatannya sejauh mana saat ini sedang dalam pemeriksaan dan pengusutan yang dilakukan oleh satuan, kemudian dibantu oleh unsur Denpom Medan."