Breaking News:

Terkini Daerah

Minum 2 Butir, Pria Kejang-kejang di Bawah Jembatan seusai Curi Tas Oknum TNI Isi Ribuan Pil Ekstasi

Seorang pria bernama Ardian Hulu (30) kejang-kejang setelah mengonsumsi 2 butir pil ekstasi yang didapat dari tas curian milik oknum TNI.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN MEDAN / HO
Pelaku pencurian Ardian Hulu (30), warga Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, diamankan atas kepemilikan ekstasi sebanyak 4.301 butir. 

Karena kondisi sedang kejang-kejang, pria tersebut segera dilarikan ke RS Bhayangkara.

Setelah pulih, pihak Res Narkoba Polda Sumut menginterogasi pria tersebut dan diketahui bahwa pria tersebut berinisial ANH.

Ia menyampaikan bahwa awalnya berniat mencuri di kontrakan Serda AH.

ANH masuk ke dalam kontrakan Serda AH melalui jendela.

Setelah berada di dalam kontrakan, ANH menemukan satu tas dan isinya diduga ekstasi.

Ia pun mengambil tas itu dan menelan pil tersebut sebanyak dua butir.

Karena pil tersebut bereaksi, lalu ANH berhenti di seputaran jembatan Jalan AH Nasution, depan kampus Tri Guna Dharma. Ia mengalami kejang-kejang.

Setelah mendapat informasi itu, personel Polda Sumut melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan Serda AH.

Tidak ada seorang pun di rumah itu, sehingga personel Res Narkoba Polda Sumut berkoordinasi dengan Kepling setempat dan memanggil pemilik kontrakan.

Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan tas ransel yang berisikan diduga pil ekstasi.

Ditemukan juga bekas kertas kartu seluler. Polisi pun meminta nomor ponsel Serda AH kepada pemilik kontrakan.

Setelah mengantongi identitas dan nomor telepon Serda AH, polisi melakukan pelacakan.

Ternyata titik nomor ponsel tersebut mengarah ke Asrama Serda AH yang merupakan perumahan militer.

Kemudian pada Kamis tanggal 18 September pihak Res Narkoba Polda Sumut berkoordinasi dengan Denpom 1-5 Medan guna melakukan pelacakan.

Setelah dilakukan pelacakan, posisi nomor ponsel Serda AH berpindah-pindah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
EkstasiOknum TNIKasus Penyalahgunaan Narkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved