Terkini Daerah
Peran Pasangan Kekasih yang Mutilasi Pria di Apartemen Kalibata City, Ada yang Ajak Janjian Menginap
Pasangan kekasih DAF dan LAS, para pelaku mutilasi terhadap Harley Wismanu (32), rupanya memiliki peran berbeda dalam kasus ini.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pasangan kekasih DAF dan LAS, para pelaku mutilasi terhadap Harley Wismanu (32), rupanya memiliki peran berbeda dalam kasus ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan DAF berperan sebagai eksekutor membunuh dan memutilasi korban.
Sedangkan LAS berperan membuat janji dan mengajak korban menginap di apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
• Pasangan Kekasih Bunuh dan Mutilasi Manajer di Kalibata demi Harta, Polisi: Total Diambil Rp 97 Juta
• Bukti Alfin Andrian Berencana Bunuh Syekh Ali Jaber, Polisi: Menyiapkan Senjata Tajam dari Rumah
Diketahui jasad korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi termutilasi dalam satu koper di Apartemen Kalibata City.
"Bisa dikatakan pacar, tersangka DAF dan LAS ini ada hubungan," kata Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Motif pembunuhan karena sepasang kekasih tersebut ingin menguasai harta milik korban yang dianggap merupakan orang berada.
Usai membunuh dan memutilasi korban, DAF dan LAS menggasak uang milik korban sebesar Rp 97 juta.
Atas perbuatan keji itu, DAF dan LAS diancam dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 Juncto Pasal 365 KUHP.
Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya polisi menemukan jenazah korban mutilasi di lantai 16 apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).
Di lokasi ditemukan koper kantong plastik berisi potongan tubuh korban.
Berdasarkan informasi, jasad yang ditemukan itu adalah Rinaldy Harley Wismanu.
Korban kabarnya bekerja di salah satu perusahaan kontruksi sebagai Human Resource & General Affair Manager.
Sebelum ditemukan tewas, korban dilaporkan telah menghilang sejak 9 September 2020.
Sebelumnya polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu.
Kedua tersangka dibekuk aparat Polda Metro Jaya dari sebuah rumah di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020).