Polsek Ciracas Diserang
Terungkap Peran Oknum TNI AL dan AU di Insiden Polsek Ciracas, Ikut Berkonvoi dari Titik Kumpul
Sejumlah oknum TNI AL dan AU telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan Polsek Ciracas yang dipicu pesan bohong dari Prada MI.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah oknum dari TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden penyerangan markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Beberapa oknum TNI AL dan AU yang menjadi tersangka diketahui ikut dalam kegiatan berkumpul dan berkonvoi menuju target mereka di Polsek Ciracas.
Fakta tersebut diungkapkan oleh pihak TNI dalam konferensi pers, Rabu (16/9/2020).

• Prada MI Mengaku Salah Sebar Berita Hoaks, Tak Menduga akan Terjadi Insiden Polsek Ciracas
Ketua Tim Penyidik kasus insiden Ciracas dari Puspom TNI AL Kolonel CPM Budi, menuturkan total ada enam oknum AU yang telah menjadi tersangka.
Tiga oknum berasal dari satuan marinir, dan tiga lainnya berasal dari markas besar Angkatan Laut.
Kemudian bertambah lagi 1 tersangka baru dari kesatuan yang berbeda.
"Sampai hari ini ada 1 lagi tersangka, satuan Armada satu jakarta," ungkap Kolonel CPM Budi.
Diketahui para oknum TNI AL tersebut ikut berkumpul dan berkonvoi menuju Polsek Ciracas.
"Pada umumnya mereka adalah terlibat dalam grup tersebut, dan mereka pada umumnya ikut dalam kelompok di titik-titik kumpul, dan berkonvoi di titik kumpul satu ke titik kumpul berikutnya," papar Budi.
Sedangkan di sisi lain, ada satu oknum TNI AU yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Personil TNI AU, oknum TNI AU yang telah kami periksa sudah berjumlah 19 orang," ujar Ketua tim penyidik bagi personil TNI AU, Danpom Koopsau I Kolonel Pom S. Hanok Sarante.
"Dari 19 orang ini yang sudah kita angkat jadi tersangka satu orang, di mana kita kenakan pasal 170."
Keterlibatan oknum TNI AU serupa dengan oknum dari TNI AL yakni mengikuti aksi kerusuhan pada saat terjadinya insiden penyerangan Polsek Ciracas.
"Di mana dia memang mengikuti dan waktu yang bersamaan dengan kejadian yang ada," kata Kolonel Sarante.
Kolonel Sarante tidak menutupi adanya kemungkinan tambahan tersangka baru apabila ditemukan bukti-bukti baru.
"Kemudian ada dua (personil) yang masih kami dalami, apakah dia ikut juga terlibat di dalamnya," kata dia.
"Sehingga statusnya masih di tengah-tengah, apakah bisa kita angkat sebagai tersangka atau, dia hanya sebagai saksi," sambungnya.
• TNI AD Ganti Rugi hingga Rp 596 Juta atas Insiden Polsek Ciracas, Ditalangi Sementara oleh Pimpinan
Simak video selengkapnya mulai menit ke-15.56:
Jarah Makanan, Gulingkan Gerobak Bakso
Sebelumnya diberitakan, dalam perjalanannya menuju Polsek Ciracas, para oknum TNI tersebut melakukan sejumlah aksi kriminalitas, mulai dari perusakan properti milik warga sipil hingga tindak kekerasan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat konferensi pers, Rabu (9/9/2020).
Hingga Senin (7/9/2020), terdata ada 109 orang yang telah melapor mengalami kerugian materiil.
Sebagian kecil orang yang mengalami kerugian materiil, diketahui juga menjadi korban penganiayaan.
"Ada 13 orang mengalami penganiayaan, dan kemudian kerugian materiil."
"Salah satu contohnya sudah dipukul, dan motornya pun dirusak," ungkap Dudung.
• 56 Oknum TNI Jadi Tersangka Serangan Polsek Ciracas, Ada 6 Oknum TNI AL Ikutan karena Motif Korsa
Dudung lalu memaparkan sejumlah aksi perusakan yang dilakukan oleh oknum TNI pelaku penyerangan Polsek Ciracas, di antaranya adalah menjarah makanan.
"Ada materiil seperti kaca pedangang yang dipecahkan, kemudian ada juga makanan-makanan yang diambil, bahkan ada gerobak bakso yang digulingkan," ujar dia.
Selama perjalanan dari Arumbina menuju Polsek Ciracas, Dudung mengatakan banyak warga yang terkena imbas amukan para oknum TNI tersebut.
"Banyak masyarakat yang terkena imbasnya, ada pemukulan dan perusakan materiil," ujar Dudung.
"Ada juga kendaraan roda dua dan roda empat ada yang dirusak dan dibakar."
Sedangkan dari pihak kepolisian, kerugian dialami akibat aksi para oknum TNI tersebut melakukan perusakan terhadap Pos Polisi Taman Mini, Polsek Pasar Rebo, dan Polsek Ciracas.
Akibat serangan tersebut, pihak TNI saat ini telah membayarkan hampir Rp 600 juta kepada warga sipil yang mengalami kerugian materiil.
"Ini untuk sementara ditanggulangi oleh Pimpinan TNI AD yang pada dasarnya nanti akan dibebankan kepada para pelaku," jelas Dudung.
Kerugian lebih besar dialami oleh pihak kepolisian, yakni sebesar Rp 1 miliar.
Kendati demikian, pihak kepolisian enggan menerima biaya ganti rugi yang diajukan oleh TNI.
"Namun atas kebijaksanaan Kapolda Metro, untuk kerugian materiil tidak perlu diganti dan akan diatasi oleh Kapolda Metro," terang Dudung.
"Karena menurut Kapolda, pada dasarnya TNI-Polri di lingkungan Jakarta ini tetap solid," tandasnya. (TribunWow.com/Anung)