Terkini Daerah
3 Fakta Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber, Diklaim Alami Gangguan Jiwa hingga Dicurigai Korban
Sejumlah pendapat bermunculan terkait kondisi kejiwaan pelaku yang diklaim oleh orangtuanya mengalami gangguan jiwa.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
“Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan, tapi secara hukum, dia (pelaku) harus diproses,” sambungnya saat ditemui usai kejadian di Rumah Hijrah Annaba, Sukarame, Minggu (13/9/2020) malam.
• Syekh Ali Jaber Duga Pelaku Incar Leher atau Dadanya: Tapi Subhanallah Saya Angkat Tangan
3. Proses Pikirnya Bagus, tapi Isi Pikirannya
Dikutip dari YouTube Lampung TV, Minggu (13/9/2020), Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Saat ini yang bersangkutan menurut keterangan orangtuanya mengalami gangguan jiwa," kata Purwadi.
"Tetapi dari kepolisian tidak begitu saja menerima penjelasan ini."
"Dan hari ini sudah diobservasi, pemeriksaan awal pada yang bersangkutan, dan besok kita akan resmi mengirimkan visum et repertum kepada rumah sakit jiwa," paparnya.
Selain dari rumah sakit jiwa, pemeriksaan turut dilakukan oleh psikiater dari dokter kepolisian.
Terkait acara yang dihadiri oleh Syekh Ali Jaber, Purwadi mengatakan kegiatan sudah dijalankan sesuai protokol yang berlaku dan lancar.
"Tapi protokol kesehatan yang dilakukan panitia sudah cukup baik. Sudah berjalan bagus, tidak ada masalah," terang Purwadi.
Berkaca dari serangan tersebut, Purwadi mengatakan pihak kepolisian akan semakin memperketat pengamanan kegiatan-kegiatan serupa.
Sementara ini diketahui, pelaku sudah membawa senjata tajamnya dari rumah.
"Pemeriksaan yang bersangkutanm dia membawa (pisau) dari rumah," ungkap Purwadi.
Soal kejiwaan pelaku, Purwadi mengatakan tidak ada yang aneh ketika pihaknya menanyai pelaku.
"Untuk proses pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab," ujar dia.
Namun di sisi lain, Dr. Tendry Septa dari RS Jiwa Kurungan Nyawa menyoroti ada kejanggalan dalam isi pikiran pelaku.