Breaking News:

Virus Corona

Soal Jakarta Vs Pemerintah Pusat akan PSBB, Anies Baswedan Klaim Sudah Sepakat: Sama-sama Menyadari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim pemerintah pusat sudah menyetujui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkap layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA
Jakarta Darurat Wabah Covid-19, Anies Tarik Rem dan Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim pemerintah pusat sudah menyetujui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan. 

"Yang paling banyak itu 'kan di perkantoran. Karena itu nanti paling banyak mengatur di perkantoran," singgung Anies.

Ia menegaskan aturan utama PSBB bukan berarti melarang masyarakat berkegiatan seperti biasanya.

Menurut Anies, yang berbeda adalah adanya protokol kesehatan yang harus diterapkan.

"Kalau pengetatan, semua sektor ada pengetatan. Saya harus garis bawahi, bukan pelarangan. Ini adalah pengetatan, pembatasan," paparnya.

"Artinya tetap berkegiatan tapi ada batas-batasnya yang lebih ketat," tambah dia.

Selain itu, mobilitas keluar-masuk DKI Jakarta tidak dibatasi.

Hanya pergerakan di dalam ibu kota negara tersebut yang dibatasi sesuai protokol kesehatan.

Lihat videonya mulai menit 2:00

Wakil Ketua DPRD Jakarta Tak Setuju

Pro dan kontra mencuat seusai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menarik rem darurat PSBB transisi di Ibu Kota.

Dimulai pada tanggal 14 September nanti, penetapan PSBB di Jakarta akan kembali seperti masa awal pandemi dengan berbagai peraturan yang ketat.

Menanggapi hal tersebut,Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) DKI juga ikut kesulitan menghadapi kondisi sekarnag ini.

 Jakarta Balik ke PSBB Awal, Epidemiolog UI Sindir Pemerintah Pusat: Memang Sulit Jadi Gubernur DKI

Pernyataan itu disampaikan Taufik pada acara KABAR PETANG, Sabtu (12/9/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JakartaPSBBAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved