Breaking News:

Virus Corona

Ancaman Anies Baswedan terkait PSBB: Jika Ditemukan Kasus Positif di Suatu Tempat, 1 Gedung Ditutup

Anies Baswedan resmi memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/8/2020).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
channel YouTube Kompas TV
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/8/2020). 

Menurut Anies, kenaikan penderita Covid-19 di Jakarta terus meningkat meski pelan-pelan.

"Dari data yang kita miliki semenjak pertengahan Agustus atau Agustus awal terus sampai dengan September awal itu trennya meningkat terus, steady, pelan tapi terus meningkat," kata dia.

Dari perhitungannya bersama para ahli, jika terus-terusaan meningkat maka rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 akan penuh.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga mau tak mau menambah rumah sakit rujukan di Jakarta.

Dari 190 rumah sakit di Jakarta, 67 di antaranya akan dikerahkan untuk menangani penderita Covid-19.

"Bila kita tidak melakukan pengereman maka pada tanggal 17 September, 4.053 tempat tidur itu akan penuh," imbuhnya.

Lihat videonya mulai menit ke-1:14:

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

 

 

 

Tags:
Anies BaswedanVirus CoronaPSBBCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved