Virus Corona
Ancaman Anies Baswedan terkait PSBB: Jika Ditemukan Kasus Positif di Suatu Tempat, 1 Gedung Ditutup
Anies Baswedan resmi memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/8/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini sekali lagi meminta agar pegawai yang bekerja di kantor hanya berjumlah 25 persen dari kesuluruhan karyawan.
"Apabila harus bekerja maka sebanyak-banyaknya 25 persen kita bisa menekan kasus yang bermunculan di perkantoran pada dua pekan ke depan," kata dia.
• Soal Jakarta Vs Pemerintah Pusat akan PSBB, Anies Baswedan Klaim Sudah Sepakat: Sama-sama Menyadari
Lantas, Anies mengancam bahwa dirinya tak akan segan-segan menuntut suatu gedung jika ditemukan kasus positif di sana.
"Dan bila pasar, di pusat perbelanjaan, di perkantoran ditemukan kasus positif, maka bukan saja kantor atau penyewa tertentu, tapi seluruh gedung akan ditutup operasi," pungkasnya.
Lihat videonya berikut:
Alasan Anies 'Tarik Rem Mendadak'
Sebelumnya, di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (10/9/2020), Anies Baswedan mengungkap alasannya menarik 'rem mendadak' bagi Jakarta.
Anies menjelaskan, dirinya terpaksa kembali menerapkan PSBB lantaran Jakarta mengalami kenaikan penambahan kasus Covid-19 secara signifikan.

• Anies Baswedan Tarik Rem Darurat PSBB, Jakarta Balik ke Masa Awal Pandemi Mulai 14 September
"'Rem darurat' akhirnya ditarik oleh Pemprov DKI, dari berbagai hal, argumen utama, harus menarik lagi itu karena apa?' tanya Najwa Shihab.
"Jadi kita menyaksikan angka kasus aktif dalam sebulan terakhir ini sempat turun lalu meningkat dengan cukup tajam."
"Jadi dalam dua minggu ini kasusnya meningkat cukup tajam," jelas Anies.
Anies menjelaskan bahwa kebannyakan pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG).
"Kasus aktif itu artinya orang yang terpapar sudah dirawat atau diisolasi, jumlahnya sekarang di Jakarta ada 11.245 orang," sambungnya.
Meski kebanyakan pasien tak bergejala, namun 15 persen pasien bergejala sedang dan berat di antaranya tetap membutuhkan perawatan
"Kasus aktif seperti ini berdasarkan pengalaman kita selama enam bulan ini 50 persen tanpa gejala, 35 persen gejala ringan, 15 persen gejala sedang atau berat."
"Nah yang 15 persen gejala sedang atau berat ini mereka yang membutuhkan pelayanan atau perawatan," jelasnya.
• Penularan Covid-19 di Jakarta Semakin Meningkat, Anies Baswedan: Kita Mendeteksi Banyak