Breaking News:

Virus Corona

Respons Kepala Daerah Penyangga DKI Jakarta soal Kebijakan PSBB Anies Baswedan, Tak Semua Mengikuti

Gubernur DKI Jakarta menyatakan akan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya akan dimulai pada Senin (14/9/2020).

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
youtube PEMPROV DKI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Penanganan Covid-19, Rabu (9/9/2020). 

"Selama ini koordinasi Bodebek dengan Jakarta sangat baik, bahkan Kang Emil juga selalu menyarankan kalau Bodebek selalu berkoorinasi dengan Mas Anies di Jakarta," ujar Bima Arya, dikutip dari Kompas Petang, Jumat (11/9/2020).

"Bahwa Covid-19 melonjak itu sangat jelas, bahwa kita harus melakukan sesuatu yang signifikan itu juga betul, tetapi apakah jalannya PSBB saya kira belum tentu," jelasnya.

"Kita mengevaluasi, kita belajar dari PSBB fase kemarin, PSBB total itu perlu pengondisian yang luar biasa, kedua perlu logistik yang cukup," imbuhnya.

Kebijakan PSBB Anies Ditentang Pusat, Geisz Chalifah: Bukan Hal Baru, Sudah yang Kesekian Kalinya

Wali Kota Bekasi

Senada dengan Bima Arya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan tidak akan melakukan PSBB total meskipun nantinya kebijakan tersebut dilakukan di Jakarta.

Ia mengaku hanya mengantisipasi dampak yang akan dirasakan oleh Kota Bekasi setelah Jakarta benar-benar melakukan PSBB.

Karena menurutnya, banyak warganya yang saat ini memiliki pekerjaan atau berkantor di Jakarta.

"Enggak lah, kan masing-masing daerah berbeda, kita punya cara, karakter masyarakat di sana mungkin sama, tetapi cara penangananya berbeda," kata Rahmat Effendi.

"Kalau dirumahkan oleh DKI, kan dampaknya nanti ke kita, dampaknya bukan karena dampak Covid-19 saja tetapi dampak sosialnya, makanya kita evaluasi nanti," jelasnya.

Refly Harun Sebut Kebijakan PSBB Anies Baswedan Dijadikan Kambing Hitam oleh Pemerintah Pusat

Wali Kota Tangerang Selatan

Dikutip dari Kompas.com, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa pihaknya tidak terlalu terikat dengan Pemprov DKI.

Namun menurutnya, dalam penanganan Covid-19, dari awal Tangerang Selatan mengikuti arahan dari Pergub Banten.

Karena seperti yang diketahui, Tangerang Selatan memang menerapkan PSBB dengan aturannya sendiri bersama Tangerang Raya.

Oleh karenanya, Airin memastikan Tangerang Selatan tidak akan melakukan PSBB total namun lebih kepada pengetatan protokol kesehatan.

Terlebih diakuinya bahwa kasus Covid-19 di Tangerang Selatan cukup landai dan bisa tertangani dengan baik.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaPSBBAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved