Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Ada Riwayat Penyakit, Penyebab Bupati Halmahera Timur Meninggal Tunggu Hasil Pemeriksaan RS

Video yang memperlihatkan Bupati Petahana Halmahera Timur Muhdin Ma'bud jatuh pingsan saat orasi politik di KPU menjadi viral di media sosial.

Editor: Lailatun Niqmah
Facebook Kosong Toedju
Beredar video detik-detik jatuhnya Bupati Halmahera Timur, Maluku, Ir Muhammad Din Mabud atau Muhdin Ma'bud pada Jumat (4/9/2020). 

Saat ditanya penyebab Muhdin meninggal, Yusuf belum mengetahuinya.

Ia belum mendapatkan keterangan resmi rumah sakit mengenai penyebab meninggalnya calon petahana itu.

“Ada yang bilang jantung tapi ini kita belum tahu karena belum ada keterangan resmi dari dokter. Soal riwayat penyakit juga tidak ada karena beliau ini sehat,” ujarnya.

Menurut Yusuf, calon petahana itu dimakamkan pada Sabtu (5/9/2020).

Pemakaman masih menunggu istri dan anak almarhum yang berada di Makassar.

Dilantik 27 Maret 2019

Seperti diketahui Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani (AGK), Rabu (27/3/2019) memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati Kabupaten Halmahera Timum (Haltim), Muhdin Hi. Ma’Bud.

Pelantikan Bupati Haltim yang dilaksanakan tersebut berdasarkan dengan surat/keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 313.82-418 tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Haltim.

Selain SK pengangkatan Muhdin, Mendagri juga mengeluarkan SK nomor 131.82-418-2019 tentang penghentian tidak dengan hormat Rudi Erawan dari jabatannya sebagai Bupati Haltim dikarenakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Buron Eks Dirut Transjakarta Donny Saragih Akhirnya Ditangkap Jaksa, Ini Perjalanan Kasusnya

Tepatnya sesuai petikan putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat nomor 46/pid.sus-tpk/2018/pn.Jkt.pst tanggal 26 September 2018.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Gubernur Abdul Ghani Kasuba dalam amanatnya tertulisnya mengatakan, berdasarkan putusan Mendagri nomor 131.82-418-2019 tanggal 11 Maret 2019 pihaknya percaya bahwa Bupati Haltim yang baru dilantik akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan.

Sementara itu Gubernur Abdul Ghani Kabusba mengakan, pelantikan Bupati saat itu agak berbeda dengan pelantikan sebelumnya yang biasanya dilakukan sebagai akhir dari sebuah proses Pilkada.

Namun pelantikan kali ini merupakan pengisian jabatan, karena pejabat sebelumnya telah dinyatakan terbukti berjalan dalam kasus korupsi sebagimana putusan dari pengadilan.

Tangis Mbah Ginem saat Nasi Bungkus dan Dompetnya Dicuri: Mikir Bagaimana Nanti Setorannya

Hal ini harus menjadi perhatian bersama selaku penyelenggara negara agar selalu berhati-hari dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing.

“Saya mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selalu mengawasi setiap saat utamanya para pejabat,” akunya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Halmahera TimurMuhdin MabudPilkada Serentak 2020
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved