Terkini Daerah
Kakak Perkosa Adik Kandung di Mempawah, Ngaku Tergoda Kemolekan Korban, sampai Nekat Panjat Dinding
Seorang pemuda berinisial MR (25) nekat memperkosa adik kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda berinisial MR (25) nekat memperkosa adik kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Peristiwa bejat tersebut terjadi di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Rezky Rizal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku MR bermula dari adanya laporan kepolisian yang dibuat pihak keluarga.
• Dukun Berkali-kali Cabuli Anak Tetangga yang Masih SD, Orangtua Korban Tak Berani Lapor karena Takut
“Pihak keluarga melapor ke Polsek Sungai Kunyit, dan perkaranya sekarang dilimpahkan ke Unit PPA Polres Mempawah,” kata Rizal kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
Rizal menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 24.00 WIB.
Pelaku menyetubuhi korban karena tergoda dengan lekuk tubuh adiknya.
Puncaknya saat pelaku mendapati korban sedang berada di dalam kamar.
Mengetahui pintu terkunci, MR memanjat sekat dinding kamar korban.
• Sebelum Tewas di Tahanan, Adik Ipar Edo Kondologit Diduga Bunuh dan Perkosa Seorang Nenek 70 Tahun
“Setelah itu pelaku menyekap mulut saksi korban sambil menimpa badannya, kemudian pelaku berusaha melepaskan pakaian (celana) yang digunakan korban dan terjadilah persetubuhan,” ucap Rizal.
Atas perbuatannya, pelaku MR dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan sejumlah saksi dan pelaku untuk mengetahui motivasi sebenarnya,” pungkas Rizal.
(Kompas.com/Hendra Cipta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tergoda Kemolekan Korban, Kakak di Mempawah Tega Setubuhi Adik Kandung"