Breaking News:

Terkini Daerah

Eks Kepala BPN Denpasar Lolos Bawa Senpi dan Bunuh Diri, Kejati Bali: Kami Geledah Tidak Ada Apapun

Berstatus tersangka atas kasus dugaan gratifikasi, Eks Kepala BPN Denpasar bisa membawa senjata api masuk ke Kejati Bali untuk bunuh diri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Kolase (TRIBUN BALI/I PUTU CANDRA) dan (istimewa via Tribun-Bali.com)
Kondisi Tri Nugraha setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali (kanan), Senin (31/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menggunakan sebuah senjata api (senpi), Eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, Tri Nugraha melakukan bunuh diri di dalam toilet gedung Kejaksaan Tinggi Bali.

Tergeletak tak berdaya, Tri ditemukan dalam kondisi sekarat di dalam toilet pada Senin (31/8/2020) lalu, setelah adanya satu suara letupan keras dari arah toilet.

Namun, nyawa Tri Nugraha tak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.

Hingga saat ini kasus bunuh diri Tri masih dalam penyelidikan, termasuk bagaimana cara korban bisa membawa masuk senjata api ke dalam, padahal dirinya berstatus sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Keluarga almarhum Tri Nugraha sesaat setelah keluar dari ruang Emergency Bali Royal Hospital, Senin (31/8/2020).
Keluarga almarhum Tri Nugraha sesaat setelah keluar dari ruang Emergency Bali Royal Hospital, Senin (31/8/2020). (TRIBUN BALI/ANNISA DEA WIDIARINI)

3 Fakta Kasus Bunuh Diri Eks Kepala BPN Denpasar, Sempat Hubungi Rekan hingga Jadi Tersangka Korupsi

Dikutip dari Tribun-Bali.com, Rabu (2/9/2020), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggu (Wakajati) Bali, Asep Maryono mengaku pihak internal kejaksaan siap menjalani pemeriksaan.

"Hari ini tim dari Kejaksaan Agung akan datang untuk melakukan penyelidikan internal. Kami siap diperiksa, memberikan keterangan dan kami sangat terbuka," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono di kantor Kejati Bali, Selasa (1/9/2020).

"Tim penyidik Kejati Bali yang menangani perkara Tri ada lima orang. Kapan pun kami siap diperiksa untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.

Terkait lolosnya Tri bisa membawa senpi, Asep mengklaim pihaknya sudah melakukan penggeledahan di tubuh korban dan hasilnya nihil.

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Tri sudah kami geledah tidak ada barang apapun di tubuhnya. Kami juga berusaha mengawasi untuk Tri tidak membawa apapun saat diperiksa. Tapi apa yang terjadi ini di luar kemampuan kami," ucap Asep.

Aksi bunuh diri tersebut dilakukan saat Tri digiring dari lantai II, lalu hendak dibawa masuk ke ruang tahanan.

"Setelah peristiwa tadi malam ini penyidik jaksa membuat laporan ke Polda Bali dan ada dua penyidik kejaksaan langsung diperiksa oleh penyidik Polda. Hari ini kami mengirimkan lagi dua orang penyidik, termasuk rekaman CCTV sudah diamankan penyidik Polda Bali," kata Asep.

Sebelum Tri masuk ke ruang pemeriksaan, Asep menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa barang apapun.

"Kami ingin tahu kenapa ini bisa terjadi. Yang kami ketahui adalah yang bersangkutan masuk ke ruang pemeriksaan tidak membawa benda apapun," tutur Asep.

"Tadi malam sudah dilakukan olah TKP oleh tim inafis termasuk tim labfor Polda Bali. Kami memberikan akses seluasnya kepada penyidik Polda melakukan olah TKP," sambungnya.

Tri sendiri telah menjadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tembak Diri Sendiri di Kejati Bali, Eks Kepala BPN Denpasar Sempat Kabur dari Proses Pemeriksaan

Kabur ke Rumah saat Pemeriksaan

Diketahui, Tri pertama kali datang ke kantor Kejati Bali sekira sembilan jam sebelum bunuh diri.

"Pada hari ini kami memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita," Jelas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono.

Terkait asal usul senjata, Asep masih belum bisa memberikan penjelasan.

"Kami belum tahu, karena barang itu kan milik Tri. Nanti kami akan melihat langkah selanjutnya. Yang penting sekarang ini penasihat hukum sudah tahu, dan kami akan memberitahukan pihak keluarganya," jelasnya.

Hanya saja Asep memastikan ketika Tri masuk ke Kejati Bali, seluruh barang bawaan milik korban disimpan ke loker Kejati Bali.

"Jadi semua barang Tri Nugraha disimpan di loker. Kunci loker dibawa yang bersangkutan termasuk barangnya penasihat hukum yang mendampinginya,"

Setelah semua barang tersimpan barulah dilakukan pemeriksaan.

Keanehan mulai terjadi di siang hari, saat Tri meminta izin untuk makan dan salat, namun tak kunjung kembali.

"Salatnya dimana kami tidak tahu, karena waktu itu statusnya belum ditahan. Lalu kami cek musala tidak ada," ujarnya.

Tri saat itu tidak juga kembali hingga akhirnya harus dihampiri dan dijemput oleh petugas.

"Kami tunggu sampai sore hari tidak datang, kami hubungi tidak bisa. Kami akhirnya melakukan pelacakan dan terlacak ada di rumahnya di Gunung Talang," tutur Asep.

Kondisi saat itu Tri masih memegang kunci loker miliknya.

Ketika kembali tiba di Kejati dan melanjutkan pemeriksaan, barang Tri yang tadinya di loker ternyata sudah dikeluarkan oleh yang bersangkutan.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, Tri minta ke penasihat hukumnya untuk mengambil barang," kata dia.

"Ini kami tidak tahu sama sekali. Kami pikir barangnya dia masih di loker, karena posisinya dia kan belum dibawa turun. Kemungkinan akan mengambil pada saat akan dibawa untuk ditahan," kata dia.

Terkait isi tas milik Tri, Asep mengaku sama sekali tidak mengetahui isi tas korban.

"Isi tasnya kami tidak tahu. Pada saat pemeriksaan dia tidak membawa barang-barang. Dan memang tidak boleh membawa apa-apa saat diperiksa," ujarnya.

"Kami tidak punya kewenangan mengecek barang bawaan, karena harus diwajibkan masuk ke loker. Kami tidak tahu, apakah penasihat hukumnya tahu isi barang-barang yang dibawa Tri Nugraha," kata Asep.

Siswi SMA di Lamteng Kurung Diri di Kamar Seusai 2 Kali Diperkosa, Pelaku: Kami Suka sama Suka

Ketika Tri hendak dibawa untuk ditahan, korban tiba-tiba meminta izin ke toilet.

"Tadi kami sudah dapat konfirmasi dari pihak rumah sakit, yang bersangkutan meninggal. Saat dia ke kamar mandi terdengar sekali letusan. Di luar sudah ada jaksa dan dua petugas kepolisian yang berjaga," terang Asep.

"Tri bunuh diri menembak diri, katanya dengan pistol. Dia menembak diri posisinya ada di dalam toilet. Satu kali tembakan," ujarnya.

Asep menjelakan, Tri memang direncanakan untuk ditahan pada hari itu.

"Dia rencananya kami tahan hari ini, karena untuk kepentingan penyidikan. Apalagi Tadi siang dia tiba-tiba sempat pergi tanpa kami ketahui dan proses pemeriksaan belum selesai,"

Tak hanya sekali ini, Asep menuturkan, Tri juga pernah kabur tanpa alasan saat proses pemeriksaan berlangsung.

"Ini juga pernah terjadi, dia datang dan kemudian tiba-tiba pergi. Kami cek dia sudah ada di Jakarta. Makanya kami mengindikasikan takutnya dia melarikan diri," ungkap Asep.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Anda juga bisa menghubungi Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari tribun-bali.com dengan judul Ini Hasil Olah TKP Polda Bali Terkait Dugaan Bunuh Diri Mantan Kepala BPN Kota Denpasar Tri Nugraha dan Kejaksaan Agung Turunkan Tim Untuk Penyelidikan Internal di Kejati Bali Buntut Kematian Tri Nugraha

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Badan Pertahanan Nasional (BPN)Senjata apiAkhiri HidupBali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved