Terkini Nasional
Ragukan Kewenangan Pinangki soal Djoko Tjandra, Ketua Komisi Kejaksaan: Siapa Sih Oknum Jaksa P Itu?
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menyakini ada dalang di balik keterlibatan oknum Jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menyakini ada dalang di balik keterlibatan oknum Jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra.
Dilansir TribunWow.com, keyakinan tersebut muncul lantaran melihat status dari Jaksa Pinangki yang hanya merupakan jaksa eselon IV.
Dengan status Jaksa Pinangki yang jauh dari pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, Barita menegaskan bahwa tentunya dia tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengurusi hal tersebut, termasuk permohonan fatwa.
Hal itu disampaikannya dalam acara Aiman 'KompasTV', Senin (1/9/2020).

• Aiman Pertanyakan Sikap Irit Bicara Jaksa Agung soal Djoko Tjandra dan Tolak 4 Undangan Talkshow
• Jaksa Agung Ikut Disebut dalam Kasus Djoko Tjandra, Saor Peringatkan KPK: Jangan Jadi Penonton
"Ini kan serius ya, siapa sih oknum Jaksa P itu?" tanya Barita.
"Dia dari sudut jabatannya bukan orang yang mempunyai kewenangan, tidak ada kaitannya dengan penyidikan apalagi ke eksekusi," jelasnya.
Oleh karenanya, Barita tidak percaya bahwa Jaksa Pinangki bergerak sendirian dalam membantu Djoko Tjandra.
Termasuk bisa bebas ke luar Indonesia untuk sekadar menemui Djoko Tjandra di Malaysia ketika waktu itu masih berstatus buron.
"Kenapa dia bisa ketemu bebas dengan terpidana buron, foto-foto dan kemudian ada rentetan peristiwa pelanggaran hukum yang sekarang sedang disidik, ini ada apa?" kata Barita.
Selain itu, Barita memberikan bantahan ketika Jaksa Pinangki mengelak dengan mengatakan tidak mengetahui status Djoko Tjandra merupakan seorang buron.
"Dia kan orang pintar, iya doktor, jadi sangat tidak mungkin dia tidak tahu itu terpidana buron Djoko Tjandra," terangnya.
Namun setelah kini terbukti bahwa Jaksa Pinangki memang mendapatkan suap dari Djoko Tjandra maka memunculkan pertanyaan baru.
• Boyamin Sebut Djoko Tjandra Tak Mudah Percayai Pinangki, Duga Ada Keterlibatan Petinggi Kejagung
Barita lantas mempertanyakan transaksi apa yang sedang dijalankan oleh Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki.
Maka dari itu, dirinya meminta supaya Kejaksaan Agung bisa segera mengusut tuntas skandal kasus tersebut dengan cara melakukan pemeriksaan secara terbuka.
"Selain karena kapasitas kewenangan oknum Jaksa P tidak ada di situ, tetapi dia bisa bebas sampai kemudian informasi yang sekarang berkembang," ungkapnya.
"Terpidana buron itu kemudian sekarang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini, ini kan menjadi jelas simpulnya," ucap Barita.
"Ada pemberi Djokcan, ada pemerima oknum Jaksa P, yang ditransaksikan ini apa? Nah inilah yang menurut kita harus diungkap," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 1.05:
Sebut Djoko Tjandra Tak Mudah hanya Percaya dengan Pinangki
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan dugaan baru terkait skandal kasus Djoko Tjandra.
Sejauh ini kasus Djoko Tjandra sudah melibatkan beberapa orang, baik dari kepolisian maupun dari Kejaksaan Agung.
Namun, Kejaksaan Agung lebih banyak mendapatkan sorotan, lantaran sikapnya dalam melakukan pemeriksaan terkesan lambat dan tertutup dibandingkan kepolisian.
Saat ini Kejagung tengah memeriksa oknum jaksa yang terlibat, yakni Jaksa Pinangki.

• Kejaksaan Agung Jawab Keraguan Publik soal Kasus Djoko Tjandra dan Pinangki, akan Gandeng KPK
Dilansir TribunWow.com, selain Jaksa Pinangki, Boyamin Saiman menyakini ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam Kejagung.
Boyamin mengatakan bahwa ketika dilakukannya pertemuan antara Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra di Malaysia, diketahui oleh pimpinannya.
Keyakinan tersebut disampaikannya dalam acara Aiman 'KompasTV', Senin (31/8/2020).
"Pada saat di Malaysia, di Kuala Lumpur saat bertemu Djoko Tjandra itu, saya mendapatkan informasi diduga Pinangki juga menghubungi pimpinanya itu," ujar Boyamin.
Dalam kesempatan itu, Boyamin juga mengungkapkan karakter dari Djoko Tjandra soal suap menyuap.
Menurutnya, sekelas Djoko Tjandra pastinya tidak akan mudah percaya dengan orang jika memang tidak bisa memberikan kepastian secara penuh.
Dirinya menambahkan, Djoko Tjandra pun kemungkinan besar tidak akan percaya hanya dengan Jaksa Pinangki yang hanya jaksa eselon IV, bisa dikatakan tidak memiliki kewenangan besar di Kejaksaan Agung.
Kecuali jika Jaksa Pinangki mempunyai hubungan dekat dengan oknum-oknum lain yang lebih kuat.
Dan dikatakan Boyamin, Jaksa Pinangki memilki hubungan-hubungan tersebut.
• Jaksa Agung Ikut Disebut dalam Kasus Djoko Tjandra, Saor Peringatkan KPK: Jangan Jadi Penonton
"Djoko Tjandra ini kan orang yang sudah berpengalaman lama, tidak mudah percaya pada orang," kata Boyamin.
"Dan kemudian kenapa dia percaya pada Pinangki dan bersedia memberi materi dan janji, itu karena Pinangki bisa menyakinkan Djoko Tjandra bahwa dia mampu melakukan apa karena apa," jelasnya.
"Karena dekat dengan beberapa orang yang menjadi kunci."
Boyamin kembali menegaskan bahwa Djoko Tjandra tidak akan mungkin percaya kepada Jaksa Pinangki jika bukan orang sembarangan.
"Melakukan komunikasi, bisa saja telepon, bisa saja WA."
"Tetapi yang jelas Djoko Tjandra kemudian percaya bahwa Pinangki ini bukan sembarangan orang," terang Boyamin.
"Siapa pimpinan itu? Ada di lingkungan kejaksaan dan Anda yakin?" tanya Aiman sebagai pembawa acara.
"Iya," tukas Boyamin.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)