Breaking News:

Terkini Nasional

Kejaksaan Agung Jawab Keraguan Publik soal Kasus Djoko Tjandra dan Pinangki, akan Gandeng KPK

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan akan menggandeng KPK terkait kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/KompasTV
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Djoko Tjandra. 

"Dan termasuk yang majalah Tempo terbitan edisi Minggu kemarin (23/8/2020) dan hari Senin (24/8/2020), bahwa di sana dikatakan ada dugaan jaksa agung mengetahui perjalanannya Pinangki," ungkap Boyamin.

"Dan ini mestinya akhirnya kan apakah dibuka oleh media dan para hacker, nantinya malah malu sendiri semua," imbuhnya.

"Untuk menghindari itu mestinya mengajak KPK, supaya tuduhan-tuduhan isu miring terhadap Kejaksaan Agung melindungi dan melokalisir itu menjadi terbantahkan."

Boyamin menegaskan tidak akan tinggal diam, jika Kejaksaan Agung masih lambat dalam mengungkap kasus Djoko Tjandra dan keterlibatan Jaksa Pinangki.

Ia tidak segan untuk membawa dugaan keterlibatan Burhanuddin ke KPK.

"Apa perlu juga saya laporan ke KPK dengan bukti permulaan majalah Tempo," tegasnya.

"Kalau memang sampai minggu ini tidak ada perkembangan, ke KPK saya akan bikin laporan resmi, saya lampiri buktinya majalah Tempo," ucapnya menutup.

Simak videonya mulai menit ke- 12.27

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Kejaksaan AgungDjoko TjandraPinangki Sirna Malasari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved