Breaking News:

Terkini Nasional

Di Mata Najwa, Mahfud MD Minta Kejagung Undang KPK ke Gelar Perkara: Kalau Benar Jangan Takut

Mahfud MD secara terbuka memberikan imbauan kepada Kejagung agar mengundang KPK dalam gelar perakara kasus-kasus besar yang tengah berjalan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Najwa Shihab
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) di acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020). Mahfud langsung menuruti permintaan Boyamin untuk mengimbau Kejagung undang KPK ke gelar perkara. 

"Yg terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tulis Mahfud.

Sedangkan untuk para tahanan, Mahfud mengatakan, para tahanan telah dievakuasi mulai dari pukul 21.00 WIB pada Sabtu (22/8/2020) malam.

"Utk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," cuit Mahfud.

Pada cuitan sebelumnya, Mahfud juga meminta agar masyarakat tak menduga-duga terlalu jauh soal kasus kebakaran tersebut.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan utk para tersangka yang ditahan di kejaksaan gung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api."

"Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat," cuitnya.

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mata NajwaMahfud MDKejaksaan AgungKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Boyamin Saiman
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved