Terkini Nasional
Di Mata Najwa, Mahfud MD Minta Kejagung Undang KPK ke Gelar Perkara: Kalau Benar Jangan Takut
Mahfud MD secara terbuka memberikan imbauan kepada Kejagung agar mengundang KPK dalam gelar perakara kasus-kasus besar yang tengah berjalan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menko Polhukam Mahfud MD secara terbuka langsung meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelar perkara kasus-kasus besar di Kejagung.
Permintaan tersebut langsung diungkapkan oleh Mahfud seusai diminta oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang juga hadir sebagai narasumber di acara Mata Najwa.
Mahfud meminta agar Kejagung tidak perlu takut untuk mengundang KPK ikut melakukan gelar perkara.

• Mahfud MD Sempat Curiga Orang Dalam Jadi Dalang Kebakaran di Kejagung: Saya Ingat ke yang Lain-lain
Pada acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020), itu, di segmen sebelumnya peneliti ICW Kurnia Ramadhana telah meminta supaya KPK bisa ikut dalam penyelidikan terbakarnya gedung Kejagung.
Lalu Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta supaya Mahfud bisa mengambil langkah untuk mengimbau Kejagung untuk mengundang KPK ikut dalam gelar perkara kasus-kasus besar yang sedang ditangani Kejagung.
"Sederhana Pak Mahfud, mengajukan permohonan saja lah," kata Boyamin.
"Pak Mahfud atas kewenangan yang dimiliki memberikan arahan, mengimbau, atau 'memerintah' Jaksa Agung untuk dalam ekspose."
"Ketika pada posisi nanti diarahkan mengundang KPK, biar menjawab keraguan ini," tegas Boyamin.
Menurut Boyamin, penting bagi Mahfud untuk secara langsung meminta kepada Jaksa Agung supaya mau mengundang KPK untuk ikut serta dalam gelar perkara atau ekspose kasus-kasus besar yang ditangani Kejagung.
"Saya yakin kalau Pak Mahfud 'nyentil' Jaksa Agung nya, 'Tolong KPK itu diundang sajalah dalam ekspose'," papar Boyamin.
"Ini hal yang sederhana dan gampang dilakukan Pak Mahfud."
Mendengar permintaan Boyamin, Mahfud langsung menuruti permintaan Koordinator MAKI tersebut.
Lewat acara Mata Najwa, Mahfud langsung meminta kepada Kejagung agar bisa mengundang KPK dalam gelar perkara.
"Melalui ini forum saya sampaikan," kata Mahfud.
"Saya juga minta Kejaksaan Agung, KPK kan minta diundang eksposenya."