Breaking News:

Terkini Nasional

Di Mata Najwa, Mahfud MD Minta Kejagung Undang KPK ke Gelar Perkara: Kalau Benar Jangan Takut

Mahfud MD secara terbuka memberikan imbauan kepada Kejagung agar mengundang KPK dalam gelar perakara kasus-kasus besar yang tengah berjalan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Najwa Shihab
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) di acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020). Mahfud langsung menuruti permintaan Boyamin untuk mengimbau Kejagung undang KPK ke gelar perkara. 

TRIBUNWOW.COM - Menko Polhukam Mahfud MD secara terbuka langsung meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelar perkara kasus-kasus besar di Kejagung.

Permintaan tersebut langsung diungkapkan oleh Mahfud seusai diminta oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang juga hadir sebagai narasumber di acara Mata Najwa.

Mahfud meminta agar Kejagung tidak perlu takut untuk mengundang KPK ikut melakukan gelar perkara.

Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020).
Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Mahfud MD Sempat Curiga Orang Dalam Jadi Dalang Kebakaran di Kejagung: Saya Ingat ke yang Lain-lain

Pada acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020), itu, di segmen sebelumnya peneliti ICW Kurnia Ramadhana telah meminta supaya KPK bisa ikut dalam penyelidikan terbakarnya gedung Kejagung.

Lalu Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta supaya Mahfud bisa mengambil langkah untuk mengimbau Kejagung untuk mengundang KPK ikut dalam gelar perkara kasus-kasus besar yang sedang ditangani Kejagung.

"Sederhana Pak Mahfud, mengajukan permohonan saja lah," kata Boyamin.

"Pak Mahfud atas kewenangan yang dimiliki memberikan arahan, mengimbau, atau 'memerintah' Jaksa Agung untuk dalam ekspose."

"Ketika pada posisi nanti diarahkan mengundang KPK, biar menjawab keraguan ini," tegas Boyamin.

Menurut Boyamin, penting bagi Mahfud untuk secara langsung meminta kepada Jaksa Agung supaya mau mengundang KPK untuk ikut serta dalam gelar perkara atau ekspose kasus-kasus besar yang ditangani Kejagung.

"Saya yakin kalau Pak Mahfud 'nyentil' Jaksa Agung nya, 'Tolong KPK itu diundang sajalah dalam ekspose'," papar Boyamin.

"Ini hal yang sederhana dan gampang dilakukan Pak Mahfud."

Mendengar permintaan Boyamin, Mahfud langsung menuruti permintaan Koordinator MAKI tersebut.

Lewat acara Mata Najwa, Mahfud langsung meminta kepada Kejagung agar bisa mengundang KPK dalam gelar perkara.

"Melalui ini forum saya sampaikan," kata Mahfud.

"Saya juga minta Kejaksaan Agung, KPK kan minta diundang eksposenya."

"Diundang saja kenapa? Kalau benar jangan takut," ucap politisi kelahiran Sampang itu.

Mahfud menyinggung apabila Kejagung bersifat tertutup, hal itu justru akan menimbulkan kecurigaan.

"Kenapa juga komisi kejaksaan tidak diberi dokumen yang diminta."

"Itu kan menimbulkan kecurigaan," tambah dia.

Mahfud menekankan bahwa dirinya akan menyampaikan lagi kepada Kejagung supaya mau mengundang KPK.

"Besok akan saya sampaikan lagi," kata Mahfud.

"Apa yang harus saya sembunyikan dari ini," tegasnya.

Ingatkan Kejagung, Mahfud MD Ungkap Cara MAKI Dapat Foto Rahasia: Boyamin Suka Hubungi Istri Jaksa

Simak video selengkapnya mulai menit ke-10.31:

Mahfud Minta Publik Tak Menduga-duga

Banyak pertanyaan muncul terkait nasib para tahanan dan berkas yang berada di Gedung Kejaksaan Agung RI, menyusul terbakarnya gedung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.

Menjawab hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan bahwa berkas dan tahanan yang berada di gedung dipastikan aman.

Dirinya juga berpesan agar publik tak berspekulasi lagi soal hal-hal yang telah terjawab seputar peristiwa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Cuitan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) malam.
Cuitan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) malam. (Twitter/@mohmahfudmd)

Seberapa Penting CCTV Kantor Jaksa Pinangki yang Terbakar di Kejagung? MAKI: Kalau Memang Dibakar

Pernyataan Mahfud diungkapkannya lewat sebuah utas di akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Sabtu (22/8/2020) malam.

Soal keberadaan dokumen, Mahfud memastikan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu akibat adanya kebakaran tersebut.

Mahfud menuturkan, bagian gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM.

"Terkait kebakaran di gedung kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu."

"Yg terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tulis Mahfud.

Sedangkan untuk para tahanan, Mahfud mengatakan, para tahanan telah dievakuasi mulai dari pukul 21.00 WIB pada Sabtu (22/8/2020) malam.

"Utk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," cuit Mahfud.

Pada cuitan sebelumnya, Mahfud juga meminta agar masyarakat tak menduga-duga terlalu jauh soal kasus kebakaran tersebut.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan utk para tersangka yang ditahan di kejaksaan gung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api."

"Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat," cuitnya.

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mata NajwaMahfud MDKejaksaan AgungKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Boyamin Saiman
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved