Terkini Nasional
Di Mata Najwa, Komisi Kejaksaan Ungkap Kejanggalan Kasus Pinangki di Kejagung: Kasih Dong LHP-nya
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mempertanyakan kelanjutan pemeriksaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus penyuapan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Boyamin menyinggung ada dua hal yang perlu diperhatikan terkait peristiwa itu.

Ia menyinggung gedung itu menjadi kantor Jaksa Pinangki, yakni satu dari tersangka kasus Djoko Tjandra.
"Pertama, ada CCTV lantai tiga di mana Pinangki berkantor waktu dulu. Itu (Pinangki) juga pernah menerima tamu saksi yang nama kodenya R atau Rahmat, enggak tahu siapa," ungkapnya.
"Ini sekunder saja bahwa itu ada pertemuan, tapi itu 'kan rangakaiannya dalam rangka bertemu Djoko Tjandra untuk ngurus dakwa ke Kuala Lumpur melalui Singapura dan Jakarta langsung," lanjutnya.
• Minta Publik Soroti Kejagung Terbakar, Haris Azhar: Ini Bukan Kantor di Pelosok, Ini di Muka Istana
Meskipun begitu, ia menegaskan segala bukti perkara, termasuk rekaman CCTV itu, sudah ditempatkan di bagian lain, yakni Gedung Bundar.
"Kalau kaitannya dengan perkara Djoko Tjandra sudah di Gedung Bundar dan saya yakin seyakin-yakinnya aman," tegas Boyamin.
"Saya pernah melapor ke situ, ketemu penyidiknya di lantai lima. Jadi enggak ada persoalan apa-apa, jadi mudah-mudahan tidak," lanjutnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)