Breaking News:

Terkini Nasional

Di Mata Najwa, Komisi Kejaksaan Ungkap Kejanggalan Kasus Pinangki di Kejagung: Kasih Dong LHP-nya

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mempertanyakan kelanjutan pemeriksaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus penyuapan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase (YouTube Kompastv) dan (KOMPAS.ID)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam, dan ditetapkan sebagia tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. 

"Selaku pengadu, saya bisa memberikan celah. Diulang saja, dengan catatan bahwa proses dari LHP kemarin ada yang kurang karena ada yang disampaikan Boyamin ada kurang isu ini-itu," kata Boyamin Saiman.

"Sehingga berhak lagi untuk memeriksa dan dipanggil ulang. Itu bisa dalam celah Peraturan Presiden tadi," tambahnya.

Lihat videonya mulai menit 3:00

MAKI Ungkap Jaksa Pinangki Pernah Temui Tamu Berinisial R

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini berkas perkara Djoko Tjandra selamat dari kebakaran di Kejaksaan Agung.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Minggu (23/8/2020).

Awalnya Boyamin menjelaskan tidak ada berkas perkara yang disimpan di Gedung Utama.

 Ini Isi Lantai Intelijen Kejaksaan Agung yang Ikut Terbakar, Antasari Azhar: Saya Yakin Ada Backup

Ia turut menjawab spekulasi adanya sabotase suatu perkara melalui kebakaran itu.

"Kalau penanganan perkara tidak ada sama sekali, maka dari itu kita serahkan kepada penyidik kepolisian untuk melakukan penyelidikan dugaan kalau memang ada kaitannya dengan sabotase," papar Boyamin Saiman.

Boyamin menambahkan, dirinya meyakini polisi akan mampu menangani perkara bahkan jika memang terbukti ada sabotase.

Ia juga enggan banyak berspekulasi terkait penyebab kobaran api yang melalap lantai tiga sampai enam itu.

"Saya juga ditanya, punya enggak data ini dibakar? Saya terus terang saja enggak punya," ungkap Boyamin.

"Jadi kadang-kadang pertanyaannya saya dianggap serba tahu seperti detektif swasta. Jadinya mohon maaf, terus terang saja dalam hal ini tidak banyak yang bisa saya sampaikan," lanjut aktivis antirasuah ini.

Halaman
123
Tags:
Mata NajwaKejaksaan AgungPinangki Sirna MalasariNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved