Breaking News:

Terkini Nasional

Ulas soal Khilafah, Mantan Jubir HTI Ungkit Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia: Tidak Disukai Rezim

Mantan Jubir HTI menegaskan bahwa khilafah adalah bagian dari Islam dan tidak boleh umat Islam menyebut Khilafah sesat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
Mantan Juru Bicara ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto di acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Selasa (25/8/2020). 

Ismail menyebut pembubaran suatu ormas adalah wujud dari ketidaksenangan rezim terhadap kelompok tertentu.

"Kalau soal dibubarkan, Masyumi itu juga dibubarkan, apakah otomatis Masyumi itu salah? Itu kan hanya soal tindakan dzalim dari sebuah rezim," kata dia.

"Jadi pembubaran itu tidak menunjukkan apa-apa, kecuali itu tidak disukai oleh rezim," ungkap Ismail.

Dirinya berdalih, pembubaran suatu kelompok tertentu bukan berarti kelompok tersebut salah.

"Karena banyak juga yang benar, yang salah, yang korup, partai yang korup dibiarkan saja, malah diberikan kekuasaan luar biasa," jelas Ismail.

"Apakah tidak dibubarkan itu berarti mereka benar? Enggak juga."

Menurutnya benar atau salah semua tergantung sesuai atau tidaknya dengan ajaran Islam.

"Karena ukuran benar salah bukan dibubarkan atau tidak, ukuran benar dan salah itu menurut Islam sesuai dengan ajaran Islam atau tidak," papar Ismail.

"Kalau dia sesuai dengan ajaran Islam, sesuai dengan Qur'an, Hadis, Itjma, Qiyas, maka itu dia benar meskipun mungkin di berbagai tempat itu tidak diterima."

"Itu hanya soal bagaimana orang memahami," sambungnya.

Akhirnya Turun Gunung, Gatot Nurmantyo Merasa Sumpahnya Terusik dan Bentuk KAMI: Saya Punya Utang

Pembubaran Ormas HTI

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/7/2020), pembubaran ormas HTI merupakan tindaklanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Maka dengan mengacu pada ketentuan Perppu tersebut terhadap status badan hukum HTI dicabut," ujar Dirjen AHU Kemenkumham Freddy Harris dalam jumpa pers di gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu, Menko Polhukam Wiranto juga sempat memaparkan tiga alasan pembubaran HTI.

Pertama menyoroti ormas HTI yang disebut tidak melaksanakan peran positif guna pembangunan bangsa.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
KhilafahHizbut Tahrir Indonesia (HTI)Pancasila
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved