Breaking News:

Terkini Nasional

Ulas soal Khilafah, Mantan Jubir HTI Ungkit Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia: Tidak Disukai Rezim

Mantan Jubir HTI menegaskan bahwa khilafah adalah bagian dari Islam dan tidak boleh umat Islam menyebut Khilafah sesat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
Mantan Juru Bicara ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto di acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Selasa (25/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Juru Bicara ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menegaskan bahwa Khilafah termasuk bagian dari ajaran agama Islam.

Seperti yang diketahui, ormas HTI telah dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2017 lalu karena dianggap anti-Pancasila.

Bagi Ismail pembubaran hanyalah bentuk ketidaksukaan rezim terhadap kelompok tertentu.

Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terlibat bentrok dengan massa Barisan Serba Guna (Banser) Gerakan Pemuda Ansor, di Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (16/4/2017).
Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terlibat bentrok dengan massa Barisan Serba Guna (Banser) Gerakan Pemuda Ansor, di Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (16/4/2017). (TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM)

 

Debat dengan Rocky Gerung soal HTI, Teddy Gusnaidi: Dia Selalu Tertawa untuk Jatuhkan Lawan Bicara

Pernyataan itu ia sampaikan di acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Selasa (25/8/2020).

Awalnya Ismail menyebut bahwa di dalam Islam, khilafah tergolong dalam aktivitas yang bersifat fardu kifayah.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa Khilafah itu adalah bagian dari ajaran Islam yang sangat jelas," kata Ismail.

Bahkan Ismail mengatakan, bagi umat Islam dilarang menyebut khilafah sebagai ajaran sesat.

"Jadi siapa saja yang mengatakan bahwa khilafah itu sesat, khilafah itu bukan ajaran Islam, dia akan berhadapan dengan pemilik ajaran itu, itu lah Allah SWT," ucap Ismail.

"Dan siapa saja muslim yang mengatakan begitu semestinya tidak pantas dilakukan."

"Karena setiap muslim pasti memahami bahwa Fardu Kifayah itu adalah fardu bagi seluruh kaum muslimin," sambungnya.

Ismail juga menyinggung bagaimana umat muslim lain tidak seharusnya saling menghalangi kegiatan berdakwah.

"Tidak selayaknya juga seorang muslim menghalangi dakwah saudaranya yang lain," terang Ismail.

Gatot Nurmantyo Deklarasikan KAMI di Solo, Said Didu: Menyelamatkan NKRI dari Tempatnya Pak Jokowi

Ungkit Pembubaran HTI

Kemudian Ismail mengulas kembali soal pembubaran HTI.

Dirinya membandingkan pembubaran HTI dengan organisasi Masyumi yang pernah dibubarkan pada tahun 1960 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
KhilafahHizbut Tahrir Indonesia (HTI)Pancasila
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved