Terkini Nasional
Di ILC, Boyamin Jawab Rasa Penasaran Karni Ilyas soal Investigasi MAKI dalam Kasus Djoko Tjandra
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman mengungkapkan cara kerja investigasi MAKI dalam kasus Djoko Tjandra.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan cara kerja investigasi MAKI dalam kasus Djoko Tjandra.
Hal itu diungkapkan untuk menjawab rasa penasaran dari Karni Ilyas dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020).
Dilansir TribunWow.com, Karni Ilyas mulanya memberikan apresiasi kepada Boyamin beserta MAKI yang berhasil membantu penegakkan hukum untuk mengungkapkan kasus.

• Boyamin Siap Tindaklanjuti Kabar Dugaan Jaksa Agung Tahu Keterlibatan Pinangki dengan Djoko Tjandra
• Sebut Kejaksaan Agung sebagai Pasar Gelap, Rocky Gerung Usul Tak Perlu Diperbaiki: Orang akan Ingat
Termasuk yang terbaru adalah kasus besar terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
Namun melihat prestasi dari Boyamin, membuat Karni Ilyas merasa penasaran cara kerja investigasinya yang bisa dikatakan lebih cepat ketimbang penegakkan hukum itu sendiri.
"Ini hebat banget Anda, artinya, wartawan pun saya kira kalah, investigasi Tempo tim itu, ini Anda sendiri bisa investigasi, caranya bagaimana," puji Karni Ilyas.
Menjawab rasa penasaran Karni Ilyas, Boyamin terlebih dahulu mengingatkan bahwa apa yang dilakukan itu sudah terjadi sejak 2007 setelah KAMI terbentuk.
Boyamin lantas mencontohkan pada tahun 2008, di mana saat itu juga sempat membuat heboh dengan memenangkan pra peradilan melawan Jaksa Agung.
Namun diakuinya bahwa kasus itu hanyalah tidak sebesar kasus Djoko Tjandra.
Ditambah lagi kasus tersebut merupakan dari desa.
"Gini lho Bang Karni tidak pernah ingat tahun 2008 saya sudah membuat heboh Jakarta dengan menang pra peradilan lawan Jaksa Agung, SP tiganya Samsul Nursalin," kata Boyamin.
"Karena mungkin baru dari daerah, Bang Karni waktu itu belum tertarik memanggil saya ke ILC."
"Jadi MAKI itu sudah buat heboh sejak 2008, setelah dibentuk pada 2007. Artinya sudah dikenal di lingkungan penegak hukum," jelasnya.
• Di ILC, Johnson Panjaitan Sebut Kejagung Lelet Tangani Kasus Djoko Tjandra: Saatnya Diambil Alih KPK
• Gedung Kejagung Terbakar, MAKI: CCTV & Barang Bukti Kasus Jaksa Pinangki Dikhawatirkan Musnah
Lebih lanjut, Boyamin mengaku sejauh ini sudah terbiasa melakukan investigasi-investigasi untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan untuk peradilan.
Boyamin lantas mengungkapkan perannya kepada KPK pada saat berhasil menangkap buron mantan Sekretaris MA, Nurhadi.