Terkini Nasional
Boyamin Siap Tindaklanjuti Kabar Dugaan Jaksa Agung Tahu Keterlibatan Pinangki dengan Djoko Tjandra
Ketua MAKI, Boyamin Saiman mengaku siap untuk menidaklanjuti adanya dugaan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin terkait kasus Djoko Tjandra.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku siap untuk menidaklanjuti adanya dugaan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin terkait kasus Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020).
Dilansir TribunWow.com, Burhanuddin sebelumnya diduga sudah mengetahui adanya pertemuan antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra, lantaran sudah ada laporan dari Pinangki sendiri.

• Di ILC, Johnson Panjaitan Sebut Kejagung Lelet Tangani Kasus Djoko Tjandra: Saatnya Diambil Alih KPK
Dalam kesempatan itu, Boyamin mulanya menilai mempunyai kecurigaan terhadap Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Djoko Tjandra.
Dirinya menyebut bahwa Kejaksaan Agung terlihat seperti tertutup dalam memproses kasus Djoko Tjandra, termasuk keterlibatan oknum jaksanya, yakni Pinangki.
Hal itu kemudian diperkuat oleh sikap Kejaksaan Agung yang justru tidak melibatkan KPK untuk mengusut kasus tersebut.
Berbanding terbalik dengan sikap kepolisian yang lebih cepat dalam merespons setelah adanya anggotanya yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
Termasuk berani menggandeng KPK untuk melakukan penyelidikan.
"Sementara Kejaksaan Agung nampak tertutup tidak ada keinginan mengundang KPK untuk mensupervisi," ujar Boyamin.
"Jadi kalau mestinya tidak ada yang ditutupi dan dilindungi mestinya ini KPK diajak untuk mensupervisi," katanya.
Boyamin lantas menyinggung soal kabar yang mengarah ke Burhanuddin yang diduga mengetahui persekongkolan Pinangki dengan Djoko Tjandra.
Dirinya mengutip dari sebuah media Tempo.
• Sebut Kejaksaan Agung sebagai Pasar Gelap, Rocky Gerung Usul Tak Perlu Diperbaiki: Orang akan Ingat
"Dan termasuk yang majalah Tempo terbitan edisi Minggu kemarin (23/8/2020) dan hari Senin (24/8/2020), bahwa di sana dikatakan ada dugaan jaksa agung mengetahui perjalanannya Pinangki," ungkap Boyamin.
"Dan ini mestinya akhirnya kan apakah dibuka oleh media dan para hacker, nantinya malah malu sendiri semua," imbuhnya.
"Untuk menghindari itu mestinya mengajak KPK, supaya tuduhan-tuduhan isu miring terhadap Kejaksaan Agung melindungi dan melokalisir itu menjadi terbantahkan."