Terkini Nasional
Boyamin Siap Tindaklanjuti Kabar Dugaan Jaksa Agung Tahu Keterlibatan Pinangki dengan Djoko Tjandra
Ketua MAKI, Boyamin Saiman mengaku siap untuk menidaklanjuti adanya dugaan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin terkait kasus Djoko Tjandra.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Boyamin menegaskan tidak akan tinggal diam, jika Kejaksaan Agung masih lambat dalam mengungkap kasus Djoko Tjandra dan keterlibatan Jaksa Pinangki.
Ia tidak segan untuk membawa dugaan keterlibatan Burhanuddin ke KPK.
"Apa perlu juga saya laporan ke KPK dengan bukti permulaan majalah Tempo," tegasnya.
"Kalau memang sampai minggu ini tidak ada perkembangan, ke KPK saya akan bikin laporan resmi, saya lampiri buktinya majalah Tempo," ucapnya menutup.
Simak videonya mulai menit ke- 12.27
Rocky Gerung Puji Boyamin Saiman soal Kasus Djoko Tjandra
Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan pujian kepada Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Dilansir TribunWow.com, apresiasi Rocky Gerung untuk Boyamin Saiman berkaitan dengan penanganan kasus Djoko Tjandra.
Hal itu terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (25/8/2020) saat keduanya sama-sama menjadi menjadi narasumber.

• Soal Kebakaran Kejaksaan Agung, Rocky Gerung Soroti Sikap Mahfud MD: Mendahului Pemeriksaan Forensik
Rocky Gerung mengatakan bahwa sikap Boyamin dalam mengawal penanganan kasus korupsi di tanah air patut diajungi jempol.
Dirinya menilai Boyamin semakin lancar menggunakan kecerdasannya dalam melakukan penyelidikan.
Tak jarang memang Boyamin kerap sekali menemukan bukti-bukti baru dalam membantu penegak hukum melakukan penyelidikan.
Termasuk yang terbaru adalah berperan dalam pengungkapan kasus Djoko Tjandra yang telah menyeret oknum jaksa dari Kejaksaan Agung, yakni jaksa Pinangki dan pihak-pihak lainnya.
Menurut Rocky Gerung, Boyamin pantas untuk mendapatkan anugrah adhiyaksa.
Ucapannya tersebut secara langsung memberikan sindiran terhadap penegakkan hukum di kejaksaan yang justru anggotanya ikut terlibat dalam skandal kasus besar Djoko Tjandra.