Terkini Nasional
Di ILC, Boyamin Jawab Rasa Penasaran Karni Ilyas soal Investigasi MAKI dalam Kasus Djoko Tjandra
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman mengungkapkan cara kerja investigasi MAKI dalam kasus Djoko Tjandra.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
"Jadi saya sudah terbiasa mendapatkan data yang katakanlah A1 atau A10, sudah lama," terangnya.
"Saya berhasil menjadikan KPK, barangkali sahamnya 1 persen, menangkap Nurhadi, karena terkait dengan dugaan ada surat nikah siri," ungkap Boyamin.
"Saya beritakan ke KPK, sehingga dari surat nikah siri bisa dilacak dan bisa dicari persembunyiannya," jelasnya.
"Kemudian Pak Firli (Ketua KPK) naik helikopter saya dapat fotonya, saya laporkan, paling tidak itu benar diakui dalam persidangan."
Sementara itu terkait kasus Djoko Tjandra, Boyamin mengaku awalnya tidak mengetahui dan tidak mempunyai data sama sekali dalam kasus tersebut.
Namun setelah mengetahui Djoko Tjandra sempat berhubungan dalam pembuatan KTP, Boyamin baru bisa melancarkan investigasinya.
"Kemudian sekarang berkaitan Djoko Tjandra, karena lawyernya ngomong PK itu melengkapi KTP, maka saya gampang kalau mencari identitas KTP," kata Boyamin.
"Kemudian ketemulah paspor, ketemulah surat jalan, dan lain-lain berkaitan dengan oknum jaksa," pungkasnya.
• Kembali Diundang, Rocky Gerung Sebut Karni Ilyas Akal Sehatnya Pulih dan Beri Singkatan Baru ILC
Simak videonya mulai menit ke-20.50:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)