Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Mau Lagi Bertemu Ibunya, Remaja 14 Tahun yang Diculik Tetangga Minta sang Ibu Serahkan Bayinya

Remaja 14 tahun berinisial F asal Cengkareng, Jakarta Barat yamg jadi korban penculikan dan pemerkosaan meminta orangtuanya untuk menyerahkan anaknya

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Istimewa via WARTAKOTAlive.com
Gadis belia berusia 14 tahun F (kiri) dicabuli hingga melahirkan anak dan dibawa kabur seorang duda berusia 41 tahun, hingga Selasa (11/8/2020) F belum kembali ke rumah orangtuanya. 

TRIBUNWOW.COM - Remaja 14 tahun berinisial F asal Cengkareng, Jakarta Barat yamg jadi korban penculikan dan pemerkosaan meminta orangtuanya untuk menyerahkan anak yang dilahirkannya.

Hal itu disampaikan F saat berkonsultasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kemarin dia ngomong sama kita minta anaknya yang lagi dirawat sama ibunya. Mau dirawat sendiri katanya," kata Komisioner KPAI Putu Elvina saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Konferensi pers penangkapan Wawan Gunawan (41), penculik F (14), di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (Inset) Penampakan Wawan yang tertunduk saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Konferensi pers penangkapan Wawan Gunawan (41), penculik F (14), di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (Inset) Penampakan Wawan yang tertunduk saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Namun, permohonan itu tak dikabulkan KPAI.

Alasannya F terlalu belia untuk merawat seorang anak.

Adapun alasan F meminta mengasuh anaknya tersebut karena ia tak mau lagi bertemu dengan ibu kandungnya berinisial R.

Bocah 14 Tahun yang Diculik Tetangganya Ketakutan Lihat sang Ibu, R: Kayak Trauma Gitu Lihat Saya

Putu mengungkapkan, F mengalami trauma karena merasa pernah menerima kekerasan dari ibu kandungnya sendiri sebelum akhirnya diculik oleh tersangka W (41).

"Tapi ya sementara anaknya itu tetap kita biarkan dirawat ibunya (R). Soalnya beban psikologis F ini banyak, pengalaman sama orangtuanya, sama si W ini, terus juga harus jadi ibu, itu akan menguras psikologis nya," ucap Putu.

Adapun F diculik dan diperkosa hingga hamil oleh seorang pria berinisial W (41).

Tersangka ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Sukabumi Jawa Barat pada Jumat lalu.

Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.

R, ibu dari F sebelumnya melaporkan W yang merupakan tetangganya ke polisi karena membawa anaknya.

R sempat mengunggah curhatan tentang kehilangan anaknya ke media sosial.

Kepada awak media, R bercerita anaknya berusia di bawah umur itu sempat izin meminta uang untuk membeli makan bersama, kemudian meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor.

Remaja 14 Tahun yang Diculik Tetangganya Tak Mau Bertemu Orangtua, Ngaku Pernah Alami Kekerasan

Setengah jam setelah membeli makanan, F tidak kembali pulang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Remaja 14 tahun dicabuli tetangganyaKasus PenculikanCengkareng
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved