Terkini Nasional
Mahfud MD Tanggapi Isu Kebakaran di Kejagung Dikaitkan Kasus Djoko Tjandra: Tidak Perlu Berspekulasi
Mahfud meminta publik tak menduga-duga dan mengaitkan kasus kebakaran gedung Kejagung dengan kasus-kasus besar seperti Djoko Tjandra dan Jiwasraya
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menimbulkan sejumlah pertanyaan dari publik.
Beredar dugaan-dugaan yang mengaitkan kasus kebakaran di gedung Kejagung dengan adanya kasus-kasus besar yang tengah ditangani oleh Kejagung, seperti kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.
Menanggapi isu-isu liar tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak berspekulasi mengaitkan kasus kebakaran ada kaitannya dengan kasus tertentu.

• Tak akan Sembunyikan Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, Mahfud MD Persilakan Masyarakat Mengawal
Dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020), seperti yang diketahui pada Sabtu (22/8/2020), gedung Kejagung dilahap kobaran api yang besar selama 12 jam hingga Minggu (23/8/2020).
"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual , Minggu (23/8/2020).
"Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," lanjut Mahfud.
Mahfud kemudian meminta agar masyarakat juga ikut mengawal berjalannya penyelidikan kasus kebakaran di gedung Kejagung.
"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.
Politisi asal Sampang itu menegaskan bahwasanya pemerintah tidak akan menyembunyikan kasus kebakaran Kejagung dari publik.
"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud.
"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud Minta Publik Tak Menduga-duga
Banyak pertanyaan muncul terkait nasib para tahanan dan berkas yang berada di Gedung Kejaksaan Agung RI, menyusul terbakarnya gedung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.
Menjawab hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan bahwa berkas dan tahanan yang berada di gedung dipastikan aman.
Dirinya juga berpesan agar publik tak berspekulasi lagi soal hal-hal yang telah terjawab seputar peristiwa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

• Mahfud MD Yakin Berkas-berkas di Gedung Kejaksaan Agung Aman: Kalau sampai Hilang Aneh
Pernyataan Mahfud diungkapkannya lewat sebuah utas di akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Sabtu (22/8/2020) malam.
Soal keberadaan dokumen, Mahfud memastikan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu akibat adanya kebakaran tersebut.
Mahfud menuturkan, bagian gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM.
"Terkait kebakaran di gedung kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu."
"Yg terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tulis Mahfud.
Sedangkan untuk para tahanan, Mahfud mengatakan, para tahanan telah dievakuasi mulai dari pukul 21.00 WIB pada Sabtu (22/8/2020) malam.
"Utk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," cuit Mahfud.
Pada cuitan sebelumnya, Mahfud juga meminta agar masyarakat tak menduga-duga terlalu jauh soal kasus kebakaran tersebut.
"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan utk para tersangka yang ditahan di kejaksaan gung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api."
"Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat," cuitnya.
• Melihat Besarnya Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kalau Listrik Mungkin Agak Terbatas
Pemicu Besarnya Api Kebakaran
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut, pemadaman berlangsung lama lantaran struktur gedung dari Kejaksaan Agung yang disebut mudah dilalap api.
"Karena memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan," kata Satriadi, Minggu (23/8/2020).
Dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (23/8/2020), Satriadi kemudian menyinggung bagaimana bangunan di gedung utama terkoneksi antar lantai.
"Itu yang mengakibatkan mudahnya perambatan api keenam lantai," ujar dia.
Kini, total lima orang dari Tim Puslabfor Polri telah memasuki gedung utama Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan.
"Dari Puslabfor sudah ada di dalam," tutur Satriadi.
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menuturkan lamanya proses pemadaman api diduga disebabkan oleh dua hal.
Pertama adalah luas gedung, lalu adanya bahan-bahan yang mudah terbakar.
Dikutip dari KOMPAS PAGI, Minggu (23/8/2020), Budi mengatakan, setelah proses pendinginan berakhir, pihak kepolisian akan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kebakaran.
"Nanti tim dari labfor akan melaksanakan olah TKP," ujar Budi.
Terkait lamanya proses pemadaman, Budi mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak pemadam.
Kesimpulannya, diduga luas gedung dan keberadaan bahan mudah terbakar menjadi penyebab lamanya proses pemadaman api.
"Intinya memang luasnya bangunan ini dan juga mungkin memang karena ada bahan-bahan yang memang cukup cepat terbakar," kata Budi.
"Itu bahan-bahan yang berbahan dasar mungkin plastik."
Budi mengatakan kebakaran menyasar gedung utama mulai dari lantai enam hingga lantai bawah.
Soal penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Kepala Dinas Gulkarmat DKI: Struktur Bangunan Gedung Utama Kejagung Mudah Terbakar dan Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Awasi Saja Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya"