Terkini Nasional
Kejagung Diklaim Cagar Budaya, Pakar Konstruksi: Siapa yang Izinkan Jaksa Agung Berkantor di Situ?
Pakar konstruksi Manlian Ronald Simanjuntak menyoroti aspek administrasi dari Kejaksaan Agung yang baru-baru ini terbakar.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
"Digital itu pasti ada pusat penyimpanannya yang di luar Kejaksaan Agung," ujarnya.
"Kalau sampai hilang ya aneh, kalau sampai tidak diketemukan jejaknya kan aneh," lanjut Mahfud.
Seperti yang diketahui, gedung yang berlokasi di di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.
Pada kesempatan sebelumnya, Mahfud menilai korsleting listrik tak akan bisa menyebabkan kebakaran yang begitu besar.
"Iya besar sekali saya kaget juga," kata Mahfud.
"Kalau listrik mungkin agak terbatas."
Kendati demikian, ia memastikan bahwa pendapatnya itu dari kaca mata orang yang awam perihal kebakaran dan penyebab-penyebabnya.
"Tetapi menurut saya ini kok seperti luar biasa sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," ujar Mahfud.
Mahfud sendiri mengaku belum ada yang bisa memastikan apa sumber penyebab kebakaran yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI.
Di sisi lain, Mahfud memastikan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mendapat kabar tentang terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI.
"Pasti sudah tahu cuma belum memberi tanggapan apapun, belum memberi semacam instruksi apa yang harus dilakukan," kata Mahfud.
"Karena kita semua masih menunggu, yang penting di pemadamannya dulu," lanjutnya. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)