Breaking News:

Terkini Nasional

Boyamin Saiman Berharap Kebakaran Kejaksaan Agung Tak Dipolitisasi, Singgung soal Isu Reshuffle

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman memberikan tanggapan terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Minggu (23/8/2020). 

Dengan begitu maka publik dipastikan tidak mempunyai pandangan liar terkait penyebab kebakaran Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) kemarin lusa.

"Jadi ini jikalau perlu dikenakan pencucian uang dan segera menggandeng KPK dan PPATK, ini warning saya mudah-mudahan segera ada tindak lanjut."

"Rangkaian-rangkaian ini dalam rangka menyelesaikan penanganan perkara, biar tidak ada tuduhan macam-macam konspirasi dan lain sebagainya," pungkasnya.

Kesaksian Ibu dari Siswa SMP yang Ditemukan Tewas dalam Karung, Terakhir Kali Pamitan Beli Sarapan

Simak videonya mulai menit ke-8.58

Mahfud MD Bicara Kelangsungan Penyidikan Kasus Jaksa Pinangki

Kebakaran hebat terjadi di gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.

Gedung utama Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu hangus dilalap si jago merah.

Dilansir TribunWow.com, beruntung pihak Kejaksaan Agung sendiri sudah memastikan bahwa dokumen-dokumen perkara tetap aman dari kebakaran.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. Mahfud memastikan bahwa tahanan dan berkas di dalam gedung aman.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. Mahfud memastikan bahwa tahanan dan berkas di dalam gedung aman. (Kolase (Warta Kota/Henry Lopulalan) dan (Istimewa via Tribunnews.com))

 Mahfud MD Kurang Yakin Penyebab Kebakaran Kejaksaan Agung karena Korsleting Listrik: Cepat Sekali

 Boyamin Tanggapi Munculnya Konspirasi atas Terbakarnya Kejagung: Jaksa P Berkantor di Situ Dulunya

Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), hal itu seharusnya menjadi jawaban atas isu-isu negatif yang berkembang.

Isu-isu konspirasi muncul dengan menyebut bahwa kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung karena ada kesengajaan.

Karena seperti yang diketahui, Kejaksaan Agung saat ini tengah menangani kasus-kasus besar.

Terbaru adalah kasus Djoko Tjandra yang telah menyeret oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.

"Satu di antara banyak kekhawatiran itu kan jangan-jangan ini semacam ada sabotase atau kesengajaan untuk menghilangkan jejak perkara," ujar Mahfud MD dalam acara Breaking News tvOne, Sabtu (22/8/2020).

Mahfud MD juga memastikan bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari Jaksa Agung serta pejabat lain di Kejaksaan Agung bahwa dokumen-dokumen perkara tidak berada di gedung yang terbakar, melainkan tersimpan di gedung bundar.

"Tetapi saya sudah berbicara dengan jaksa agung langsung, saya juga sudah berbicara dengan beberapa pejabat ekselon satu, jaksa muda, berkas-berkas perkara baik yang dalam penyelidikan maupun dalam penyidikan dan lain-lain yang terkait dengan penanganan kasus-kasus perkara besar maupun kecil itu aman," jelasnya.

 Tanggapi Isu Liar soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi

Sementara itu, terkait kelanjutan penyidikan terhadap tersangka Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra, Mahfud MD belum bisa berbicara banyak.

Dirinya hanya menegaskan bahwa Pinangki bukanlah merupakan penyidik, sehingga bisa dipastikan beberapa barang bukti sudah diamankan terlebih dahulu.

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga memastikan bahwa backup-annya pun juga pastinya tetap ada.

Sehingga dikatakannya proses penyidikan tetap bisa berjalan.

Tidak hanya kasus Pinangki tetapi juga kasus-kasus lain yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Halaman
123
Tags:
Boyamin SaimanKejaksaan AgungKabinet JokowiKebakaranMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)Djoko Tjandra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved