Breaking News:

Terkini Nasional

Boyamin Saiman Berharap Kebakaran Kejaksaan Agung Tak Dipolitisasi, Singgung soal Isu Reshuffle

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman memberikan tanggapan terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Minggu (23/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman memberikan tanggapan terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.

Dilansir TribunWow.com, Boyamin Saiman berharap insiden kebakaran Kejaksaan Agung benar-benar terjadi karena ketidaksengajaan.

Dirinya juga mengaku tidak ingin apabila ada hal-hal lain penyebab kebakaran tersebut, apalagi sampai dipolitisasi.

Hal itu disampaikan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Minggu (23/8/2020).

Kondisi Gedung Kejaksaan Agung RI seusai api berhasil dipadamkan (atas), Minggu, (23/8/2020), dan kondisi Gedung Kejaksaan Agung RI saat kebakaran terjadi (bawah), Sabtu, (22/8/2020).
Kondisi Gedung Kejaksaan Agung RI seusai api berhasil dipadamkan (atas), Minggu, (23/8/2020), dan kondisi Gedung Kejaksaan Agung RI saat kebakaran terjadi (bawah), Sabtu, (22/8/2020). (Kolase (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim) dan (Warta Kota/Alex Suban))

Tak akan Sembunyikan Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, Mahfud MD Persilakan Masyarakat Mengawal

Terkait munculnya isu-isu liar terkait penyebab kebakaran, Boyamin pun juga tidak bisa ikut menduga-duga.

Mulai dari isu yang mengarah akan adanya rencana reshuffle dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ataupun konspirasi terkait kasus-kasus besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, seperti Jiwasraya maupun Djoko Tjandra.

"Mudah-mudahan tidak dipolitisir gitu lho," ujar Boyamin.

"Kalau ini misalnya Jaksa Agung mau direshuffle atau tidak itu urusan presiden, saya tidak dukung mendukung," imbuhnya.

Boyamin lantas menyinggung kasus Djoko Tjandra yang diketahui telah menyeret jaksa dari Kejaksaan Agung, yakni Pinangki Sirna Malasari.

Jaksa Pinangki diduga pernah bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Djoko Tjandra yang pada saat itu masih berstatus buron.

Kejaksaan Agung Terbakar, Haris Azhar Beri Pesan ke ST Burhanuddin: Mumpung Jaksa Agungnya Baru

Namun, Boyamin menyakini ada pihak-pihak lain yang terlibat dan menerima uang dari Djoko Tjandra.

Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung tidak lantas menganggu proses penyidikan.

"Saya minta kepada Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka pemberi suap atau pemberi gratifikasi minggu depan, kalau tidak saya gugat pra peradilan itu," terangnya.

"Misalnya juga tentang pengenalan pasal, jangan hanya pasal 5 tetapi pasal 12, pasal 13 begitu."

Halaman
123
Tags:
Boyamin SaimanKejaksaan AgungKabinet JokowiKebakaranMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)Djoko Tjandra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved