Terkini Daerah
Jerinx Dijerat 4 Pasal, Pengacara Ungkap Dugaan Kejanggalan: Pakai Pasal Kebencian Berdasarkan SARA
Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, menyinggung ada kejanggalan dalam pasal yang digunakan untuk menjerat kliennya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Saya ingin mengklarifikasi kemarin muncul berita jika saya sudah minta maaf pada IDI segala macam, itu saya klarifikasi sekarang."
"Tapi saya memang benar minta maaf tapi sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI,' kata Jerinx seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/8/2020).
Sekali lagi, Suami dari Nora Alexandra ini menegaskan bahwa dirinya tidak membenci IDI hingga ingin menyakiti perasaan mereka.
"Karena saya ingin menegaskan sekali lagi saya tidak punya kebencian saya tidak punya niat untuk menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI."
"Jadi ini 100 persen sebuah kritikan jadi sekali lagi saya klarifikasi sekali lagi permintaan maaf saya itu sebagai bentuk empati," ungkapnya.

Sehingga ia meminta agar IDI tidak menggunakan perasaan dalam menanggapi kritikannya.
"Ini tidak ada tujuan kayak personal saya tidak punya kebencian personal. Tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," ungkapnya,
Terkait kata-kata 'Kacung WHO' pada postingannya itu, Jerinx enggan berkomentar.
Ia lebih memilih menjelaskannya pada polisi secara langsung.
"Ya masalah itu nanti setelah penyelidikan," ujarnya singkat.
Pengacara dari Jerinx, Wayan Gendo Suardana tak membantah jika kliennya ingin menempuh jalur damai terlebih dahulu.
Pasalnya, ia menilai masalah Jerinx dengan IDI hanya soal perbedaan persepsi yang harus dipertemukan.
"Tentu kalau upaya damai itu harus menjadi prioritas karena prinsip kami hukum pidana itu jalan terakhir, mediasi."
"Karena ini persepsi ya Jerinx ini persepsinya mengkritik untuk kepentingan umum, IDI merasa terhina maka kemudian dua persepsi ini bisa ditemukan dengan cara diskusi terbuka bisa diskusi tertutup," ungkap Wayan di samping Jerinx.
• Polisi Ungkap Keterangan Ahli Bahasa soal Kasus Jerinx SID: Ada Unsur Pencemaran Nama Baik
Lihat videonya mulai menit 1:40:
(TribunWow.com/Brigitta Winasis/Gipty)