Terkini Daerah
Polisi Ungkap Keterangan Ahli Bahasa soal Kasus Jerinx SID: Ada Unsur Pencemaran Nama Baik
Polisi menyebut keterangan ahli bahasa, unggahan Jerinx SID memang diduga ada unsur mencemarkan nama baik.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx SID telah dimintai keterangan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).
Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya sudah meminta keterangan ahli bahasa terkait unggahan Jerinx yang menyinggung IDI.
Dari keterangan ahli bahasa, unggahan Jerinx memang diduga ada unsur mencemarkan nama baik.
"Keterangan (ahli bahasa) memang ada unsur yang kira-kira mencemarkan nama baik. Poinnya di situ, terkait dengan postingan itu berpedoman ahli bahasa," kata dia, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
• Dipolisikan IDI, Jerinx Tegas akan Terus Bersuara: Saya Mewakili Suara Banyak Lapisan Masyarakat
Pihaknya berjanji secepatnya akan melakukan gelar perkara dan hasilnya akan segera disampaikan.
"Secepatnya akan kami gelar perkara dari hasil gelar langkah selanjutnya akan kami sanpaikan," ujar Yuliar.
Yuliar mengatakan, ada tiga poin dasar saat meminta keterangan Jerinx hari ini.
Pertama, unggahannya memang Jerinx sendiri yang melakukannya.
• Dipolisikan IDI Gara-gara Unggahan Kacung WHO, Jerinx: Jangan Ditanggapi dengan Perasaan
Kedua, terkait unggahannya, Jerinx ingin IDI mengambil tindakan dalam hal rapid test sebagai syarat untuk layanan di rumah sakit yang merugikan rakyat.
Ketiga, dari unggahan yang dilakukan pada 13 Juni 2020 terkait kalimat, komentar, hingga emoticon babi yang digunakan.
"Kami pertanyaakan semua termasuk emot di situ. Karena dalam beberapa postingan yang lainnya yang pernah ia lakukan tak ada emot seperti itu," kata dia.
• Jerink SID Datang Penuhi Panggilan Polda Bali terkait Kasus Penyemaran Nama Baik yang Dilaporkan IDI
Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19". (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Ahli Bahasa Sebut Unggahan Jerinx Ada Unsur Pencemaran Nama Baik"