Terkini Daerah
Tembaki Acak Pengguna Jalan di Tangerang, Pelaku Ungkap Kriteria Targetnya: Tidak Memakai Helm
Tersangka mengaku tidak tahu apakah korban yang ditembaki adalah pelaku aksi balap liar atau hanya warga biasa yang tak bersalah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Total delapan korban itu adalah sebagai berikut
- 2 pelajar SMP
- 2 karyawan swasta
- 2 mahasiswa
- 1 pedagang
- 1 pengemudi (driver) ojek online (ojol)
• 7 Kali Tembaki Pengguna Jalan di Tangerang, 3 Tersangka Mengaku Ingin Bubarkan Balap Liar
Pilih Acak Korban
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/8/2020), Iman mengatakan korban rata-rata adlaah pengendara motor yang kebetulan melintas di jalan raya.
"Sepanjang jalan raya yang ramai di situlah menjadi sasaran para tersangka. Ketiganya sudah membagi tugas, ada eksekutor, mencari korban dan mengendarai kendaraan," ungkap Kapolres Tangerang Selatan.
Saat pihak kepolisian melakukan pengawasan di lokasi-lokasi tertentu, tersangka berhasil ditangkap ketika sedang mengendarai kendaraannya.
• Kejar Pelaku Lain Penyerangan Pernikahan di Solo, Polisi: Kita Tak Beri Ruang pada Aksi Intoleran
"Saat salah satu tersangka mengendarai kendaraan, kemudian berhentikan. Kemudian kita geledah dan menemukan senjata airsoft gun dan kita kembangkan," jelas Kapolres Tangerang Selatan.
Menemukan bukti kuat, pihak kepolisian lalu melakukan penggeledahan di apartemen seorang tersangka yang berujung pada ditemukannya bukti lain.
Kini ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Penganiayaan.
Kemudian Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena tanpa hak Menguasai, Memilik, Menyimpan, menggunakan Senjata Api. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Penembakan yang Incar Pengendara di Tangsel" dan Tribunjakarta.com dengan judul Pelaku Penembakan Misterius di Tangerang Raya Minta Maaf, Mengaku Salah Karena Bikin Resah