Terkini Daerah
Kejar Pelaku Lain Penyerangan Pernikahan di Solo, Polisi: Kita Tak Beri Ruang pada Aksi Intoleran
Sudah ada lima pelaku diamankan dan empat diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka atas penyerangan di Solo.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan pembubaran paksa disertai kekerasan saat acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020), akan diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Ia menyebut sudah ada lima pelaku diamankan dan empat diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

• Bahas Serangan Oknum Ormas, Tokoh Agama Solo Habib Novel: Saya Merasa Tidak Ada Pihak Bersengkata
• Ganjar Pranowo Enggan Berspekulasi soal Motif Penyerangan di Solo: Sampai Ada Bukti, Pengakuan
Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan dan polisi tengah memburu pelaku lainnya.
"Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran."
"Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok (intoleran) di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," tandas dia.
Tak beri ruang intoleransi
Kapolda Jawa Tengah tersebut juga menegaskan komitmen polisi untuk melawan anarkisme dan intoleransi.
"Kita tidak akan berikan ruang pada aksi intoleran," tegasnya, dilansir dari TribunSolo.
Seperti diketahui, polisi telah mengamanan lima orang, BD, MM, MS, ML, dan RM. Menurut Luthfi, empat diantaranya sudah dijadikan tersangka.
Sementara itu, sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari kelima terduga pelaku antara lain batu, kayu, sepeda motor dan mobil.
"Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada, dan yang memprovokasi juga ada," ujar dia.
• Tangkap Tersangka Penyerangan Acara Keluarga di Solo, Kapolda Jateng Ancam Pelaku yang Masih Buron
Dikecam Menag
Terkait kasus di Kota Solo, Menteri Agama Fachrul Razi mengecam aksi intoleransi tersebut.