Terkini Daerah
Kejar Pelaku Lain Penyerangan Pernikahan di Solo, Polisi: Kita Tak Beri Ruang pada Aksi Intoleran
Sudah ada lima pelaku diamankan dan empat diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka atas penyerangan di Solo.
Editor: Lailatun Niqmah
“Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Pihaknya segera memerintahkan Kanwil Kemenag di Jawa Tengah untuk turun tangan.
"Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi,” ujarnya.
• Heran dengan Kasus Serangan Oknum Ormas di Solo, Ganjar Pranowo Beri Pesan: Tak Perlu Terprovokasi
Kronologi
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa datang di acara keluarga dan meminta acara tesebut dibubarkan.
Peristiwa itu kemudian berujung pada penganiayaan terhadap tiga orang anggota keluarga yang datang dalam acara tersebut.
Selain itu, sejumlah kendaraan yang ada di lokasi kejadian tersebut juga dirusak oleh massa.
(Kompas.com/Labib Zamani/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo, Kapolda Jateng: Kita Kejar Pelaku Lainnya"