Breaking News:

Kasus Korupsi

Resmi Tersangka Kasus Dugaan Suap Terkait Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Diduga Terima Rp 7 Miliar

Jaksa Pinangki resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait aliran dana Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase (Istimewa Via Warta Kota) dan (KOMPAS.ID)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam, dan ditetapkan sebagia tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. 

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/8/2020), atas tindakannya tersebut, Bidang Pengawasan Kejagung telah menyatakan Pinangki melanggar disiplin.

Perjalanan ke luar negeri dilakukan oleh Pinangi ke Singapura dan Malaysia.

Seperti yang diketahui, selama jadi buron Djoko Tjandra bersembunyi di sebuah apartemen di Malaysia.

Tindak pelanggaran disiplin itu berbuntut pencopotan jabatan Pinangki sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Babak Baru DDjoko Tjandra, Johnson Panjaitan Soroti Kuasa Pengacara: Bisa Jadi Sarang Penyamun

Simak video selengkapnya mulai menit awal:

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Ditahan

Selain Jaksa Pinangki, Kuasa hukum terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra, yakni Anita Kolopaking juga resmi ditahan oleh Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dilansir TribunWow.com, Anita Kolopaking ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Kepastian tersebut disampaikan oleh Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, dalam tayangan Youtube KompasTV, Sabtu (8/8/2020).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat mangkir pada panggilan pertama, Anita akhirnya memenuhi panggilan keduanya ke Bareskrim Polri pada Jumat (7/8/2020).

Dikatakan Awi Setiyono, pemeriksaan berlangsung cukup lama lantaran memang panjangnya kasus Djoko Tjandra dan banyaknya keterangan yang diberikan oleh Anita.

Dirinya mengatakan bahwa pemeriksaan baru selesai pada Sabtu (8/8/2020) dini hari pukul 04.00 WIB.

"Kita ketahui bersama kemarin yang bersangkutan telah hadir pukul 10.30, kemudian langsung dilakukan pemeriksaan," ujar Awi Setiyono.

"Jadi pemeriksaan sampai dini hari tadi tanggal 8 Agustus 2020 pada pukul 04.00 baru selesai dan langsung yang bersangkutan dilakukan penahanan," jelasnya.

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Dalam pemeriksaan tersebut, Awi Setiyono mengatakan ada sekitar 55 pertanyaan yang diberikan oleh tim penyidik kepada Anita, berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pinangki Sirna MalasariDjoko TjandraDjoko Tjandra DitangkapKasus KorupsiKasus hak tagih Bank Bali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved