Breaking News:

Terkini Nasional

Babak Baru Djoko Tjandra, Johnson Panjaitan Soroti 'Kuasa' Pengacara: Bisa Jadi Sarang Penyamun

Aktivis HAM Johnson Panjaitan meminta publik mengawasi peran pengacara dalam kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Penasihat Indonesia Pollce Watch, Johnson Panjaitan memberikan masukan terhadap tema Indonesia Lawyers Club (ILC) edisi Selasa (4/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis HAM Johnson Panjaitan meminta publik mengawasi peran pengacara dalam kasus Djoko Tjandra.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (4/8/2020).

Johnson menilai saat ini publik tinggal menunggu pidana Djoko Tjandra.

Kolase foto perbedaan wajah Djoko Tjandra, sebelum dan sesuah ditangkap
Kolase foto perbedaan wajah Djoko Tjandra, sebelum dan sesuah ditangkap (KOMPAS.COM/DANU KUSWORO/KRISTIANTO PURNOMO)

 

Boyamin Saiman Keceplosan Sebut Nama saat Bahas Djoko Tjandra di ILC, Karni Ilyas: Enggak Apa-apa

Sementara itu, ia mengungkit kiprah pengacara sebagai babak baru dalam kasus tersebut.

"Judul hari ini jangan pakai kata pelarian Pak Karni, kalau pelarian memang sudah selesai, tinggal dieksekusi," kata Johnson Panjaitan.

"Permainan Djoko Tjandra episode baru," ungkapnya.

Johnson Panjaitan menyoroti peran pengacara Djoko Tjandra sebelumnya, Anita Kolopaking, yang menjadi tersangka surat jalan palsu yang membantu meloloskan kliennya.

Setelah Anita dinyatakan sebagai tersangka, Otto Hasibuan mengambil alih peran pengacara Djoko Tjandra.

"Minimal pengacaranya sekarang bermanuver, pengacaranya yang baru," ungkit penasihat Indonesian Police Watch (IPW) ini.

Ia menyebut Anita Kolopaking pintar berkelit saat ditetapkan sebagai tersangka dengan berlindung di bawah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Pengacaranya yang lama saya tinggal tunggu kapan dia ditangkap karena jago sekali dia dengan alasan LPSK, dia enggak datang," papar Johnson.

Johnson menyinggung peran pengacara sangat 'berkuasa' dalam suatu kasus, karena terlibat dari awal sampai akhir.

"Saya harus ingatkan ini karena kita dikuliahi bagaimana pentingnya peran pengacara. Pengacara itu memang hebat, dia bisa dari mulai perkaranya belum ada sampai perkaranya sudah diputus pun dia bisa terlibat," terangnya.

Didengar Mahfud MD, Johnson di ILC: 75 Tahun Mau Merdeka, Hadapi Kasus Djoko Tjandra Saja Begini

Meskipun begitu, ia menyoroti bagaimana pengacara sebagai profesi hukum yang paling sulit diawasi.

Johnson bahkan menyindir banyak langkah kotor yang ditempuh pengacara.

Halaman
123
Tags:
Djoko TjandraJohnson PanjaitanIndonesia Lawyers Club (ILC)Karni IlyasOtto Hasibuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved