Breaking News:

Terkini Nasional

Boyamin Saiman Keceplosan Sebut Nama saat Bahas Djoko Tjandra di ILC, Karni Ilyas: Enggak Apa-apa

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, Boyamin Saiman sempat keceplosan dalam menyebut nama saat membahas kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Kolase Pembawa Acara, Karni Ilyas dan Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, Boyamin Saiman sempat keceplosan dalam menyebut nama saat membahas kasus Djoko Tjandra.

Kejadian tersebut terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (4/8/2020).

Dilansir TribunWow.com, Boyamin mulanya membahas soal keterlibatan oknum jaksa dalam kasus Djoko Tjandra.

Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyingung nama berinisial TT saat membahas kasus Djoko Tjandra, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (4/8/2020).
Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyingung nama berinisial TT saat membahas kasus Djoko Tjandra, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (4/8/2020). (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

 Tebakan Karni Ilyas saat Boyamin Sebut Inisial TT sebagai Naga Besar dalam Kasus Djoko Tjandra

Dirinya mengatakan bahwa hal itu dibuktikan dengan adanya rekam perjalanan udara dari oknum jaksa tersebut.

Dikatakan Boyamin, dia diketahui melakukan dua kali perjalanan menggunakan pesawat dari dan tujuan yang sama dalam waktu yang berbeda.

Yakni dari Singapura tujuan Malaysia pada 12 November 2019 dan 25 November 2019.

Boyamin menyakini bahwa tujuannya ke Malaysia tidak lain hanya untuk bertemu dengan Djoko Tjandra yang diketahui berada di Negeri Jiran.

Lebih lanjut, Boyamin mengatakan ada dugaan aliran dana sebesar 500 ribu dolar singapura atau jika dirupiahkan menjadi Rp 5 miliar.

Meski begitu, dirinya belum mengetahui secara jelas dari mana dan ke mana aliran dana Rp 5 miliar tersebut.

"Ada dugaan uang ndak tahu mengalir ke mana dari mana, setidaknya ada uang 500 ribu dolar singapura (Rp 5 miliar)," kata Boyamin.

Boyamin mengaku sudah mengajukan laporan kepada Kejaksaan Agung dan meminta supaya bisa segera memproses.

Dirinya mengatakan pelaporan tersebut dengan dugaan gratifikasi yang diterima oleh oknum jaksa.

"Terus kemudian proses-proses ini saya kemudian kan sampai kemarin meminta Kejaksaan Agung memproses yang bersangkutan oknum tersebut paling tidak dengan gratifikasi," ujar Boyamin.

Didengar Mahfud MD, Johnson di ILC: 75 Tahun Mau Merdeka, Hadapi Kasus Djoko Tjandra Saja Begini

Hal itu kemudian ditanggapi oleh pembawa acara Karni Ilyas.

Halaman
12
Tags:
Boyamin SaimanDjoko TjandraKarni IlyasIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved