Terkini Nasional
Didengar Mahfud MD, Johnson di ILC: 75 Tahun Mau Merdeka, Hadapi Kasus Djoko Tjandra Saja Begini
Penasihat Indonesia Police Watch, Johnson Panjaitan nampaknya masih belum puas dengan penegak hukum di Tanah Air.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Penasihat Indonesia Police Watch, Johnson Panjaitan nampaknya masih belum puas dengan penegak hukum di Tanah Air.
Dilansir TribunWow.com, meski memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian untuk penangkapan Djoko Tjandra, namun Johnson Panjaitan menilai tidak hanya sampai di situ.
Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (4/8/2020), Johnson mengatakan bahwa kunci dari pengungkapan kasus Djoko Tjandra ada di tangan kepolisian.

• Dinilai Kurang Sesuai, Johnson Panjaitan Benarkan Tema ILC: Bukan Pelarian Djoko Tjandra
• Boyamin Saiman Sebut Ada Pihak Lain yang Terlibat dalam Aliran Dana Djoko Tjandra: Inisial TC
Oleh karenanya, dirinya lantas mempermasalahkan tindakan dari kepolisian yang justru menerapkan tindak pidana umum dalam menangani kasus tersebut.
Padahal jelas-jelas, menurutnya masalah yang dihadapi adalah berkaitan dengan tindakan pidana korupsi, sehingga harusnya juga menggunakan tindak pidana khusus.
"Jadi sekarang kenyataannya kita sangat tergantung pada polisi sekarang ini dan polisi telah menerapkan tindak pidana umum," ujar Johnson.
"Saya kira kalau mau efektif dia harus tindak pidana khusus, supaya bisa disasar," jelasnya.
Johnson kemudian menyoroti lambannya kinerja dari pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan, khususnya dalam menangkap Djoko Tjandra.
Pihak kepolisian harus membutuhkan waktu 11 tahun untuk bisa menangkap narapidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Dengan melihat kondisi tersebut dirinya mengaku merasa lebih pesimis untuk proses penyelidikan terhadap aliran uang, termasuk telekomunikasi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra kepada pihak-pihak lain.
"Sekarang ini yang harus dilihat adalah orang, uang dan telekomunikasi," kata Johnson.
"Kita menelusuri orang saja lama coba, ini polisi ini cepet nahan Brigjen, nahan pengacara periksa aja masih belum, nahan jaksa yang terlibat belum lagi belum lagi," imbuhnya.
• Soal Djoko Tjandra, Johnson Minta Polisi Lacak Keterlibatan Transportasi: Masa Naik Pesawat Gratis
Oleh karenanya, Johnson mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak bisa berjalan sendirian dalam menelusuri rekam jejak digital Djoko Tjandra.
Melainkan harus melibatkan pihak-pihak yang diduga berkaitan, termasuk dari Menkominfo maupun Telkom.
"Bagaimana soal uang, bagaimana soal telekomunikasi, jadi dia harus dibantu oleh PPATK, oleh KPK, oleh Menkominfo atau Telkom mungkin, siapapun," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang didengar oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Johnson lantas meminta kepadanya dan juga Presiden Joko Widodo juga untuk turun tangan.
Dikatakannya bahwa sejauh ini apa yang dilakukan oleh Polri masih sangat dangkal, seperti misalnya mencopot 3 jenderal polisi karena keterlibatannya dengan Djoko Tjandra.