Breaking News:

Kasus Korupsi

Resmi Tersangka Kasus Dugaan Suap Terkait Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Diduga Terima Rp 7 Miliar

Jaksa Pinangki resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait aliran dana Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase (Istimewa Via Warta Kota) dan (KOMPAS.ID)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam, dan ditetapkan sebagia tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. 

TRIBUNWOW.COM - Nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi pusat perhatian publik seusai foto dirinya bersama Djoko Tjandra beredar luas di publik hingga viral di media sosial.

Kini Jaksa Pinangki resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan suap terkait terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, yakni Djoko Tjandra atau dikenal juga dengan nama 'Joker' karena begitu sulit ditangkap.

Dugaan sementara, Pinangki menerima suap sebesar 500.00 USD atau setara Rp 7 miliar.

Kasubbag Pemantauan dan Evaluasi II pada BiroPerencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking foto bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra.
Kasubbag Pemantauan dan Evaluasi II pada BiroPerencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking foto bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra. (Twitter @IDN_Project)

Dicecar 55 Pertanyaan, Anita Kolopaking Ditahan terkait Keterlibatan dengan Kasus DDjoko Tjandra

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/8/2020), pernyataan status Pinangki sebagai tersangka diumumkan oleh Kapuspen Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka pada tadi malam penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Rencananya Pinangki akan ditempatkan di rutan khusus wanita di Pondok Bambu.

"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ujar dia.

Dilansir YouTube tvOnenews, Selasa (11/8/2020), Pinangki sebelumnya telah diamankan di kediamannya sendiri, pada Selasa (11/8/2020) malam.

"Proses penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kediamannya," ujar Hari.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Pinangki resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Hari menuturkan masih belum pasti berapa jumlah dugaan suap yang diterima oleh tersangka.

"Sementara kemarin yang beredar di media maupun hasil pemeriksaan pengawasan, diduga sekitar 500.000 USD kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar," terang dia.

Ditanya Karni Ilyas, MAKI Bocorkan Naga Besar di Balik Kasus DDjoko Tjandra, Siapa Sosok TT?

Tanpa Izin Temui Djoko Tjandra

Sebelum menjadi tersangka, Jaksa Pinangki sempat menemui Djoko Tjandra yang kala itu berstatus buron.

Bahkan Jaksa Pinangki juga terpantau beberapa kali melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali di tahun 2019.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pinangki Sirna MalasariDjoko TjandraDjoko Tjandra DitangkapKasus KorupsiKasus hak tagih Bank Bali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved