Viral Medsos
Baru 19 Tahun, Terungkap Identitas Pelaku Perkosaan di Bintaro: Pernah Kirim Gambar Alat Kelamin
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Imam Setiawan mengungkap identitas pelaku pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan yang terjadi pada 13 Agustus 2019
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Terkait identitas korban, Imam menjelaskan bahwa terduga pelaku itu masih 19 tahun.
Kediaman pelaku juga tidak jauh dari rumah korban.
"Jadi pelaku saat ini berusia 19 tahun ini sudah memiliki pekerjaan yang tetap dan sering bepergian dan bertempat tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan," ungkap dia.
Imam menjelaskan bahwa polisi juga menyoroti terror yang dilakukan oleh pelaku.
Sebagaimana diketahui pelaku sempat meneror korban melalui Dirrect Messages di Instagram.
Pelaku juga sempat mengirimkan gambar porno hingga dapat terancam pelanggaran Undang-undang ITE.
"Yang sedang kami fokuskan, karena apa yang dilakukan tersangka dengan meneror itu juga akan menambah pasal dalam proses penyelidikan ini."
"Kita ketahui bahwa dalam proses teror itu tersangka mengirimkan gambar alat kelamin melakukan pengancaman terhadap korban sehingga akan kami tambahkan undang-undang ITE," jelas Imam.
Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Motif bagaimana pelaku mengetahui Instagram daripada korban sedang kami dalami," sambungnya.
Dari pengakuan pelaku, RI mengaku baru sekali melakukan tindak pemerkosaan.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui saat ini baru pertama kali dilakukan," ucap dia
• Pengakuan Gadis 16 Tahun Korban Perkosaan Ayah Kandung, Beberkan Kebiasaan Pelaku saat Lakukan Aksi
Lihat videonya mulai menit ke-1:14:
Isi Chat
Dalam pesan Instagram tersebut, pelaku mulanya mengaku meminta maaf.
Ia mengaku tak bermaksud menyakiti.