Breaking News:

Terkini Daerah

Alasan Polisi Butuh Waktu Setahun untuk Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Bintaro: Ada Sedikit Kesulitan

Polisi mengungkap alasan lamanya pengusutan dan penangkapan RI, tersangka pelaku pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan.

Kolase (WARTAKOTA) dan (Instagram via Kompas.com)
Pelaku pemerkosaan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan tertangkap kamera usai menyetubuhi dan menganiaya seorang perempuan berinisial AF pada 13 Agustus 2019. Korban menuturkan pelaku menerobos masuk ke dalam rumah saat dirinya sedang terlelap. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap alasan lamanya pengusutan dan penangkapan RI, tersangka pelaku pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan.

Dilansir oleh Kompas.com, polisi beralasan butuh waktu untuk mengindentifikasi pelaku.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menjelaskan, selama proses penyelidikan, korban dan saksi yang diperiksa tidak ada yang mengenal atau mengetahui identitas pelaku.

Pelaku pemerkosaan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan tertangkap kamera usai menyetubuhi dan menganiaya seorang perempuan berinisial AF (kanan) pada 13 Agustus 2019. Korban menuturkan pelaku menerobos masuk ke dalam rumah saat dirinya sedang terlelap.
Pelaku pemerkosaan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan tertangkap kamera usai menyetubuhi dan menganiaya seorang perempuan berinisial AF (kanan) pada 13 Agustus 2019. Korban menuturkan pelaku menerobos masuk ke dalam rumah saat dirinya sedang terlelap. (Kolase (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir) dan (Instagram via Kompas.com))

Dituding Lamban Tangani Pemerkosa di Bintaro, Polisi: Sah-sah Saja Proses Ini Dinilai Lambat

Hal tersebut menyulitkan polisi untuk memastikan apakah seseorang yang terekam dalam barang bukti rekaman CCTV adalah pelaku pemerkosa terhadap korban.

"Untuk itu kami butuh proses untuk membuktikan dan mengindetifikasi identitas dari pelaku ini," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020).

Selain itu, pelacakan melalui media sosial pun sulit dilakukan meskipun RI sempat mengirimkan pesan bernada ancaman kepada korban.

Menurut Muharam, pelaku kerap berganti-ganti akun media sosial ketika beberapa kali mengirim pesan kepada korban.

"Ya jadi berganti-ganti akun, maka dari itu kita butuh waktu untuk melakukan tracing akun-akun tersebut," ungkapnya.

"Jangan sampai nanti kami mengamankan orang, namun kami tidak bisa membuktikan kalau memang yang bersangkutan lah yang melakukan," ujar dia.

Tertangkap seusai Viral, Pemerkosa di Bintaro Disebut Warga Kerap Nongkrong: Sering di Alfamidi

Polisi pun sulit menangkap RI karena pihak keluarganya berupaya menyembunyikan keberadaan pelaku.

"Memang kita ada sedikit kesulitan dalam mengamankan pelaku karena keluarganya berusaha untuk menyembunyikan," ungkapnya.

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada 13 Agustus 2019.

Setelah hampir setahun, dia kemudian ditangkap polisi di kawasan Parigi, Pondok Aren.

Penangkapan itu terjadi itu tak lama setelah korbannya akhirnya memberanikan diri untuk membagikan kisahnya di media sosial karena kasusnya tak kunjung mendapat titik terang dari polisi.

Soal Pemerkosaan di Bintaro, Komnas Perempuan Kecewa Pelaku Baru Tertangkap setelah Setahun Kejadian

Kisah korban itu menjadi perhatian publik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
BintaroKasus PemerkosaanTangerang Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved