Terkini Daerah
Alasan Polisi Butuh Waktu Setahun untuk Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Bintaro: Ada Sedikit Kesulitan
Polisi mengungkap alasan lamanya pengusutan dan penangkapan RI, tersangka pelaku pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan.
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase (WARTAKOTA) dan (Instagram via Kompas.com)
Pelaku pemerkosaan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan tertangkap kamera usai menyetubuhi dan menganiaya seorang perempuan berinisial AF pada 13 Agustus 2019. Korban menuturkan pelaku menerobos masuk ke dalam rumah saat dirinya sedang terlelap.
Korban menyatakan tidak kenal pelaku dan tidak pernah bertemu dengannya.
Namun dia kemudian mengenali tersangka dalam rekaman CCTV kawasan tempat tinggalnya.
Dari penelusurannya, dia mengetahui nama tersangka dan kawasan tempat tinggalnya.
RI kini dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan tindak kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (Kompas.com/Tria Sutrisna)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Polisi Butuh Setahun untuk Tangkap Tersangka Pelaku Pemerkosaan di Bintaro"