Terkini Daerah
Fakta Baru Kasus Fetish Kain Jarik Berkedok Riset, Dijerat UU ITE hingga Pengakuan Tersangka
Kasus fetish kain jarik berkedok riset yang selama ini menjadi sorotan akhirnya terbongkar. Ini fakta lengkapnya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Dari hasil pemeriksaan sementara, G mengaku sudah melakukan perilaku menyimpang tersebut kepada 25 orang korbannya.
Keterangan tersangka tersebut saat ini tengah didalami tim penyidik Mapolrestabes Surabaya.
"Pengakuan tersangka ada 25 korban, tapi nanti masih kami dalami lagi," kata Jhoni.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di indekos tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.
• Polisi Pantau Tersangka Kasus Fetish Kain Jarik: Pelaku Merasa Tak Ada yang Salah dengan Aksinya
4. Soal ancaman akan bunuh diri
Polisi menjelaskan, dalam aksinya G mengancam akan bunuh diri jika korban tidak menuruti keinganannya.
"Pengancaman yang dimaksud adalah pelaku mengancam akan bunuh diri jika keinginannya tidak dilakukan korban. Korban dimaksud yang akan membungkus tubuhnya dengan kain jarik," jelas Jhoni.
Seperti diketahui, tersangka menyasar mahasiswa baru sebagai korban.
Tersangka saat itu menjelaskan hal itu untuk kepentingan riset.
Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu korban memberanikan diri untuk mengunggah tindakan G ke media sosial.
5. Penyesalan keluarga
Setelah terungkap, pihak keluarga mengakui G memiliki kelainan seksual.
"Orangtuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," kata Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti dikutip dari Tribun Jatim, Jumat (7/8/2020).
Menurut Manang, dari hasil pemeriksaan, G mengaku jika mengidap kelainan sejak kecil.
"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ujarnya.
(Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Dheri Agriesta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Baru Kasus Fetish Kain Jarik Berkedok Riset, Mengaku Ada 25 Korban dan Dijerat UU ITE"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/gilang-pelaku-fetish-kain-jarik-ditangkap-polisi.jpg)