Breaking News:

Terkini Nasional

Kabar Baru untuk Sekolah, Nadiem Makarim Segera Luncurkan Kurikulum Darurat: Untuk SD SMP SMA

Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan akan meluncurkan kurikulum baru di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
(DOK. KEMENDIKBUD)
Mendikbud Nadim Makarim menjelaskan arah kebijakan pendidikan Merdeka Belajar dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019). 

Presenter Najwa Shihab kemudian menyoroti bagaimana implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

Ia mengungkit ada kepala sekolah yang mungkin cemas akan terkena tuduhan korupsi.

Di sisi lain, ada kemungkinan penggunaan dana BOS menjadi tidak terkontrol.

"Memang dan itu adalah tantangan di lapangan karena sudah bertahun-tahun sulit sekali kepala sekolah merasa was-was dalam pengeluaran anggarannya," jawab Nadiem Makarim.

PERSIAPAN SEKOLAH HADAPI NEW NORMAL - Kepala Sekolah SMP Islam PAPB Semarang Drs. H Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar 2020/2021 yang rencananya akan dimulai pada bulan Juli 2020 dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19, Rabu (03/06/20). Persiapan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menerapkan aturan satu meja atau satu bangku hanya boleh diduduki satu peserta didik, sekolah wajib menyediakan hand sanitizer dan disinfektan tempat cuci tangan dan sabun disediakan di depan kelas, semua siswa dan guru yang ada di lingkungan sekolah wajib menggunakan masker, sekolah menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik dan setiap siswa sekolah diwajibkan mencuci tangan pakai sabun setelah melakukan kegiatan. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
PERSIAPAN SEKOLAH HADAPI NEW NORMAL - Kepala Sekolah SMP Islam PAPB Semarang Drs. H Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar 2020/2021 yang rencananya akan dimulai pada bulan Juli 2020 dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19, Rabu (03/06/20). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

 

 Jawa Tengah Siapkan Skenario Sekolah Tatap Muka Selama Pandemi Corona, Ganjar Minta Peta Sebaran

Menurut Mendikbud, kebijakan itu sudah disosialisasikan dengan kepala dinas pendidikan di berbagai daerah bahwa pemanfaatan dana BOS adalah legal.

Tidak hanya itu, dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk guru honorer yang sebelumnya dibatasi hanya dapat menggunakan sebesar 50 persen.

Nadiem menegaskan hal itu tergantung pada diskresi atau keputusan kepala sekolah.

"Berdasarkan omongan Mas Menteri, kepala sekolah boleh mengambil diskresi menggunakan dana BOS untuk pulsa? Mereka bisa meminta kepala sekolahnya mengeluarkan dana itu?" tanya Najwa Shihab.

"Bisa, tentunya dengan kesesuaian kebutuhan kepala sekolah, tapi bisa. Mohon juga agar semua kepala sekolah dan orang tua tahu dana BOS boleh digunakan untuk pulsa murid untuk PJJ," tegas Nadiem. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Nadiem MakarimSekolah Dasar (SD)SMPSMANajwa ShihabCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved