Breaking News:

Terkini Nasional

Ditanya Karni Ilyas, MAKI Bocorkan 'Naga Besar' di Balik Kasus Djoko Tjandra, Siapa Sosok TT?

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan ada dalang besar di balik kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Kolase Pembawa Acara, Karni Ilyas dan Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/8/2020). 

Brigjen Prasetyo Utomo akhirnya dicopot dari jabatannya dan ditahan di sel Propam Polri.

Selanjutnya, pemeriksaan kepada Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Nugroho Wibowo oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena diduga menghapus red notice terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) pemilik Hotel Mulia, Jl Asia Afrika-Senayan, Jakarta Pusat.
Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) pemilik Hotel Mulia, Jl Asia Afrika-Senayan, Jakarta Pusat. (KOMPAS/Ign Haryanto)

"Sebenarnya dalam posisi ini kita apresiasi terhadap pimpinan kepolisian, tetapi ya tetap kurang, karena apapun proses penyidikannya seperti apa," ujar Boyamin Saiman.

Meski memberikan apresiasi kepada Polri, Boyamin menegaskan bahwa hal itu masih sangat kurang.

Terlebih jika hanya dikenakan pasal penyalahgunaan wewenang terkait pidana umum.

Namun menurutnya, harus melibatkan juga pasal 9 Undang-undang terkait Pemberantasan Korupsi dan hubungannya dengan penyalahgunaan wewenangnya tersebut.

"Kalau hanya pasal pemalsuan, pasal yang penyalahgunaan wewenang terkait pidana umum menurut saya masih kurang," kata Boyamin.

"Mustinya kan sekali lagi pasal 9 Undang-undang Pemberantasan Korupsi berkaitan dengan kewenangan-kewenangan pemalsuan oleh pejabat publik, tanpa harus ada suap, tanpa ada korupsi kan bisa dikenakan di sana," jelasnya.

 Ini Cara Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia, MAKI Ungkit Sang Buron Justru Kerasan: Hancur Lebur

Boyamin mengatakan perlunya pemeriksaan lanjutan, tidak hanya dari dua orang tersebut, tetapi termasuk di internal Polri sendiri.

Dikatakannya bahwa jika memang ada kejanggalan harus dilakukan pemeriksaan, tidak memandang itu dari institusi.

"Itulah yang mestinya oleh kepolisian dilakukan untuk memastikan semua itu, proses-proses itu bisa berjalan dengan baik, untuk mengungkap semua ini, untuk mengungkap 'naganya'," ungkapnya.

"Kalau saya katakan kan ular kecil saja yang terungkap," terang Boyamin.

"Baru ular kecil di ekor, di perut, di kepala dan ular besarnya, naganya yang ring satunya belum terbuka." (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)

Tags:
Karni IlyasKoordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI)Djoko Tjandra
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved