Terkini Nasional
Di Mata Najwa, Nadiem Makarim Jelaskan Penggunaan Dana BOS untuk PJJ atau Online di Tengah Covid-19
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim jelaskan penggunaan dana BOS di tengah pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara online.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan akan meluncurkan kurikulum baru di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (5/8/2020).
Sebelumnya Nadiem telah menyampaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dialihkan untuk membiayai kuota internet bagi guru dan peserta didik selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Setelah meluncurkan kebijakan tersebut, ia mengatakan akan ada kurikulum darurat untuk menanggapi situasi Covid-19.
Awalnya, Nadiem menjelaskan kesulitan yang tengah dihadapi Kemendikbud karena harus mengebut pengerjaan kurikulum baru.
"Satunya lagi yang akan dikeluarkan, bayangkan kita ditantang untuk melakukan revisi kurikulum yang biasanya minimal mau mengubah kurikulum 3 tahun," kata Nadiem Makarim.
"Kita dipaksa melakukannya dalam waktu 3-4 bulan," lanjutnya.
• Saat Wacana Pemerintah Buka Sekolah di Luar Zona Hijau Covid-19 Tuai Kritik: Kebijakan Fatal
Mendikbud mengonfirmasi kurikulum baru akan segera diluncurkan dalam beberapa hari mendatang.
"Jadi yang baru, alhamdulillah sebentar lagi artinya dalam waktu beberapa hari ke depan kami akan meluncurkan kurikulum Covid, kurikulum darurat," papar Nadiem.
Ia memaparkan perbedaan kurikulum darurat tersebut dengan kurikulum biasa yang digunakan saat pembelajaran tatap muka.
Menurut Nadiem, pada kurikulum baru nantinya sistem penilaian akan lebih ringkas bagi guru.
Selain itu, pembelajaran akan lebih banyak kembali ke kompetensi dasar.
"Di mana semua standar pencapaian yang tadinya sangat merepotkan guru untuk beradaptasi karena dikejar tayang kurikulum, jadi semakin ramping," jelas mantan CEO Gojek tersebut.
"Fokus kepada kompetensi inti dan dasar yang benar-benar fondasi," tambahnya.
• Terkait 64 Kepala Sekolah Mengundurkan Diri Serentak, Kejari Bantah Lakukan Pemeriksaan Dana BOS